Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Kamil Syaikhu Nilai Penghentian Layanan WiFi Gratis Tak Masuk Akal

12 hours ago 7

Beranda DPRD Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Kamil Syaikhu Nilai Penghentian Layanan WiFi Gratis Tak Masuk Akal

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keputusan Pemerintah Kota Bekasi menghentikan layanan WiFi gratis di area publik dinilai tidak masuk akal.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu, menegaskan kebijakan itu justru menggerus akses dasar warga terhadap internet, sementara anggaran pengadaannya tidak tergolong besar.

“Menurut saya kurang make sense (masuk akal,red) mencabut WiFi gratis dengan anggaran yang tidak terlalu besar ini,” ujarnya.

Kamil menilai Pemkot Bekasi seharusnya mengevaluasi pos anggaran lain sebelum memutus layanan yang dibutuhkan masyarakat, termasuk kemungkinan memangkas biaya operasional seperti kendaraan dinas.

“Banyak hal lain yang bisa dilakukan dibandingkan mencabut WiFi gratis,” tegasnya.

Ia mengingatkan, penyediaan WiFi gratis merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Perda Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Smart City, yang menekankan pentingnya akses internet di fasilitas umum untuk meningkatkan kualitas hidup warga.

“Dalam Perda Smart City, pemerintah menyediakan dan mengelola fasilitas free WiFi yang ditempatkan pada fasos dan fasum milik Pemda, sebagaimana pasal 32 ayat 3,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi resmi menghentikan layanan WiFi gratis di seluruh area publik milik pemerintah daerah per 1 November 2025, merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 500.12/5209/Diskominfostandi.SANTIK.(sur/adv)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |