Ade Sukron Berangkat Haji, Aria jadi Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

1 week ago 25

Beranda Politik Ade Sukron Berangkat Haji, Aria jadi Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Aria Dwi Nugraha

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aria Dwi Nugraha ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, menggantikan Ade Sukron yang akan menunaikan ibadah haji.

Penunjukan Aria sebagai ketua sementara ini sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Bekasi, mengingat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua I. Keputusan tersebut diambil dalam rapat konsultasi DPRD yang digelar pada Senin (19/5).

“Ya, tadi diputuskan saat rapat konsultasi bahwa bang Aria akan menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, kepada Radar Bekasi.

Penunjukan Plt Ketua DPRD dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku.

Umumnya, penunjukan dilakukan ketika Ketua DPRD definitif berhalangan, seperti cuti, meninggal dunia, atau tidak dapat menjalankan tugas, serta saat DPRD memasuki masa transisi. Proses ini dilakukan melalui musyawarah antar anggota DPRD.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi itu menegaskan, jabatan Plt Ketua DPRD tidak memiliki tenggat waktu tertentu, dan akan berakhir saat ketua definitif kembali aktif menjalankan tugas.

Selama masa tugas Plt berlangsung, komposisi pimpinan DPRD menjadi tiga orang dari sebelumnya empat. Meski bersifat sementara, Plt Ketua DPRD tetap memiliki kewenangan penuh seperti ketua definitif. Termasuk dalam pengambilan keputusan yang memerlukan persetujuan pimpinan DPRD.

“Sekarang ini kita ada Pansus LP2B, Pansus Damkar, dan Pansus LKPJ, dalam waktu dekat ini akan paripurna mengenai itu. Kemungkinan Plt Ketua ini akan memimpin tiga paripurna Pansus tersebut,” ucapnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |