Beranda Metropolis Warga Rawalumbu Jadi Korban Investasi Bodong lewat Aplikasi Next15

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang warga Rawalumbu, Andika (31), mengaku menjadi korban investasi bodong yang dijalankan melalui aplikasi bernama Next15.
Ia mengalami kerugian sebesar Rp7,4 juta setelah tergiur janji pengembalian modal dan keuntungan hanya dengan menjalankan tugas menonton iklan setiap hari.
Andika menjelaskan, awalnya ia dikenalkan dengan aplikasi tersebut oleh temannya, Zacky, yang mengaku telah menerima keuntungan dari investasi serupa.
“Saya mulai menggunakan aplikasi itu pada 25 Mei 2025. Saya yakin karena Zacky bilang sudah ditransfer sejumlah uang dari aplikasi tersebut,” kata Andika saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Kamis (19/6).
BACA JUGA: Ketua Apindo Kota Bekasi: Pertumbuhan Ekonomi Masih Lambat
Skema aplikasi Next15 disebut menjanjikan pengembalian modal dalam waktu satu bulan melalui aktivitas menonton iklan. Namun sejak 10 Juni 2025, Andika mulai curiga ketika tidak bisa menarik saldo dari aplikasi.
“Awalnya mereka bilang ada kendala sistem karena libur Idul Adha. Lalu muncul berbagai alasan lain seperti gangguan siber, permasalahan bank, hingga masalah sistem internal,” ungkapnya.
Upaya Andika menghubungi admin aplikasi melalui grup WhatsApp pun tak membuahkan hasil. Ia hanya diminta bersabar dan disarankan mengambil uang jaminan, yang menurutnya belum jelas bisa kembali atau tidak.
“Saya sudah coba bertanya di grup, tapi selalu dijawab dengan alasan yang tidak pasti. Admin hanya minta kami bersabar,” ucapnya.
BACA JUGA: Gold’s Gym Bekasi Tunda Penutupan Operasional, Member Tuntut Refund Rp600 Juta
Meski belum melapor langsung ke kepolisian, Andika telah membuat pengaduan secara daring melalui platform Patroli Saber. Ia mengaku belum memahami proses pelaporan secara langsung ke Polres.
“Saya baru buat laporan online pagi tadi. Saya masih pelajari cara melapor langsung,” katanya.
Andika memperkirakan jumlah korban investasi bodong ini mencapai ratusan orang. Di grup WhatsApp yang ia ikuti, tercatat lebih dari 800 anggota, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 juta. Beberapa orang bahkan menyetorkan dana hingga Rp14 juta.
“Di grup itu pun saya bingung, mana yang benar-benar korban, mana yang buzzer mereka. Sepertinya sudah terorganisasi,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Next15. (rez)