Wali Kota Bekasi Tegaskan Pengisian Jabatan Dilakukan Transparan

10 hours ago 11

Beranda Metropolis Wali Kota Bekasi Tegaskan Pengisian Jabatan Dilakukan Transparan

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjawab pertanyaan awak media di Plaza Pemkot Bekasi. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, memastikan proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi, baik untuk ASN maupun direksi BUMD, dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik jual-beli jabatan.

Menurutnya, sistem open bidding telah diterapkan dalam setiap seleksi, termasuk untuk jabatan strategis di perusahaan daerah.

“Dari awal kita buka seleksi direksi BUMD, tahapannya jelas dan terbuka untuk umum,” ujar Tri, Selasa (21/10).

Pernyataan tersebut disampaikan Tri menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyinggung adanya praktik jual-beli jabatan di Bekasi, merujuk pada kasus tahun 2022 yang menjerat mantan Wali Kota Rahmat Effendi.

Ia juga menyebutkan, proses seleksi pejabat eselon II saat ini melibatkan asesmen dari Mabes Polri, guna memastikan integritas dan objektivitas hasil penilaian.

“Kita tampilkan semua data dan progresnya, bahkan sekarang sedang berproses di Polri,” kata Tri.

Tri menegaskan, Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau ada pungli dilakukan oleh aparatur, saya akan ganti dua kali lipat dan memproses sesuai hukum,” tegasnya. (adv)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |