Wali Kota Bekasi Sidak RS Rawalumbu, Tuntut Pembayaran Gaji Nakes yang Tertunda  

5 days ago 25

Beranda Berita Utama Wali Kota Bekasi Sidak RS Rawalumbu, Tuntut Pembayaran Gaji Nakes yang Tertunda  

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Rawalumbu pada Rabu (28/5). Sidak ini dilakukan menyusul laporan dari mantan pegawai dan tenaga kesehatan terkait keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan terakhir. FOTO: HUMAS PEMKOT BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Rawalumbu pada Rabu (28/5). Sidak ini dilakukan menyusul laporan dari mantan pegawai dan tenaga kesehatan terkait keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan terakhir.

Laporan yang diterima Wali Kota Bekasi menyebutkan bahwa sejumlah pegawai, baik yang masih aktif maupun yang sudah berhenti bekerja, belum menerima gaji mereka.

Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat peran penting tenaga medis dalam menjaga mutu layanan kesehatan masyarakat.

Dalam sidaknya, Wali Kota Bekasi bertemu langsung dengan perwakilan manajemen rumah sakit. Pihak rumah sakit menyatakan komitmennya untuk melunasi seluruh tunggakan gaji pada awal Juni 2025.

“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik. Tidak seharusnya mereka dibiarkan menunggu haknya selama berbulan-bulan. Saya minta manajemen rumah sakit segera menuntaskan masalah ini tanpa penundaan lagi,” tegas Tri Adhianto.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi akan terus mengawal proses penyelesaian ini serta membuka ruang aduan yang transparan bagi para pegawai atau mantan pegawai yang terdampak.

“Pemkot Bekasi tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut kesejahteraan tenaga kerja. Kami akan terus mengawal dan memastikan hak-hak para pegawai dipenuhi sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Pemkot Bekasi juga mengimbau seluruh institusi layanan publik untuk menjaga profesionalisme dalam tata kelola kepegawaian dan memastikan hak-hak karyawan diberikan secara tepat waktu dan adil. (oke/*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |