Beranda Berita Utama Wali Kota Bekasi Minta Camat Pondokmelati Fasilitasi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Alternatif Lapor ke Polres

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta Camat Pondokmelati, Heryanto, untuk memfasilitasi para korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum pemuka agama dengan modus pengobatan alternatif di RT 003 RW 006 Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondokmelati.
Fasilitasi tersebut termasuk jika para korban perlu membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Difasilitasi dengan kendaraan dinas, misalnya,” ujar Tri Adhianto dikutip dari tayangan Youtube pribadinya yang diunggah Senin (12/5).
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Temui Korban Dugaan Pelecehan Seksual Modus Pengobatan Alternatif di Pondokmelati
Tri menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dan tidak membiarkan para korban terbebani, terutama mengingat jarak menuju Polres Metro Bekasi Kota yang cukup jauh.
“Jangan sampai juga jadi beban buat ibu-ibu sekalian. Karena ke Polres sana kan jauh. Butuh juga waktu, tenaga, dan pikiran. Tugas pemerintah meringankan beban ibu-ibu sekalian,” katanya. (oke)