Beranda Berita Utama Pemkot Bekasi Tutup Tempat Pengobatan Alternatif di Pondokmelati Usai Warga Lapor Alami Pelecehan Seksual

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menyegel dan menutup sebuah tempat pengobatan alternatif yang berada di RT 003 RW 006 Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondokmelati.
Tindakan ini diambil setelah sejumlah ibu-ibu melaporkan kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bahwa mereka mengalami pelecehan seksual oleh oknum pemuka agama saat menjalani pengobatan di tempat tersebut.
“Tindakan ini perlu dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban wilayah terhadap pelanggaran Perda K3 di wilayah Kota Bekasi,” ujar Camat Pondokmelati, Heryanto.
Penutupan dilakukan pada Kamis (8/5) oleh Satpol PP bersama camat dan lurah setempat, serta didampingi oleh Babinsa, Bimaspol, dan unsur kewilayahan dari RT dan RW. (oke)