RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di bantaran Kali Bekasi, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, tetap beroperasi meski sebelumnya sempat ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Pengoperasian kembali TPS tersebut diduga dibekingi oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).
Spanduk segel yang sempat dipasang di lokasi TPS, yang berada di balik ruko terbengkalai di depan Perumahan Taman Kebalen itu, kini sudah hilang. Resah dengan kondisi ini, penggiat media sosial Tera mengadukannya ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau KDM di Lembur Pakuan Sudaya Subang.
“Karena tidak ada tindakan, akhirnya kemarin terjadi banyak bencana banjir di mana-mana. Itu akibat kelalaian kita sebagai warga. Akhirnya diviralkan lagi sama saya,” ucap Tera, Minggu (28/12).
Menurut Tera, dampak keberadaan TPS liar sangat dirasakan warga sekitar, terutama karena bau sampah yang menyebar, terlebih saat hujan turun.
TPS LIAR: Warga berada di TPS liar, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Minggu (28/12). ARIESANT/RADAR BEKASI
“Setiap hujan, sampah dari Kebalen ini kebuang ke area sungai Kali Bekasi,” tambahnya.
Sebelum berangkat ke Lembur Pakuan, Purwakarta, Tera harus menjual kambing miliknya untuk membiayai perjalanan dan kebutuhan selama berada di sana menunggu pertemuan dengan KDM.
“Kenapa diagendakan jual kambing, karena itu salah satu bentuk harta saya yang dijual ke tukang kambing, dan akhirnya bisa buat pergi ke Lembur Pakuan untuk mengadu ke KDM,” tambahnya.
Di Lembur Pakuan, Tera tidak bertemu KDM, melainkan seorang staf bernama Mega. Ia menyampaikan aduannya dan dijanjikan akan ditindaklanjuti.
“Saya bilang ke Bu Mega, gimana kalau tidak ditindaklanjuti? Apa saya harus ke Lembur Pakuan lagi sambil nunggu konfirmasi,” tuturnya.
Setelah sepekan tidak ada tindak lanjut, Tera membuat video lanjutan dan menandai langsung Dedi Mulyadi di Instagram. Kemudian KDM merespons dengan menelpon Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pada Minggu (28/12), Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja sidak TPS liar, meski awalnya dibawa rombongan Camat dan Lurah ke lokasi TPS berbeda yang sudah dibenahi.
Tera menilai laporan terkait TPS liar belum sepenuhnya ditanggapi. Ia mengaku didatangi beberapa kelompok masyarakat yang menyampaikan keluhan serupa. Menurut mereka, pihak kelurahan enggan bertindak karena keterkaitan Karang Taruna yang juga merangkap sebagai ormas.
“Lurah sudah mencoba, tapi Karang Taruna di sana merangkap sebagai ormas. Jadi lurah yang baru ini tidak berani sama anak buahnya, karena memang warga asli Babelan Kebalen sudah lama mengelola itu,” terang Tera.
Menurutnya, TPS liar tersebut telah beroperasi sejak sekitar 2015. Lokasinya yang tersembunyi di balik ruko terbengkalai dan rumput ilalang membuat TPS liar tersebut jauh dari pandangan masyarakat saat melintasi Jalan Raya Kebalen.
“Ketahuannya kalau masuk ke dalam dan lihat tumpukan gunungan sampah sampai ke bantaran kali. Kalau hujan itu sampah dialirkan ke Kali Bekasi. Muaranya kan ke laut,” katanya.
Tera berharap masyarakat tidak takut melapor kepada pemerintah meski ada intimidasi. Ia juga meminta pemerintah lebih cepat tanggap terhadap laporan warga.
“Pemerintah harus lebih peduli dalam hal laporan warga. Jangan apa-apa harus ke KDM dahulu,” ucapnya.
Sementara itu, saat sidak TPS liar, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, puluhan orang diduga anggota ormas sudah menunggu. Terlihat satu pos pantau di pinggir jalan, bahkan ruko terbengkalai dijadikan tempat berkumpul anggota ormas, dengan beberapa seragam tergantung di sana. Asep mengaku ditugaskan Dedi Mulyadi untuk meninjau TPS liar tersebut.
“Hari ini harus benar-benar ditutup dan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah. Tinggal nanti peran kita bagaimana orang sini buang sampah ke tempat yang sudah kita sediakan,” kata Asep.
Untuk menuju TPS liar, Asep harus berjalan kaki sekitar 100 meter dari jalan raya. Setibanya di lokasi, oknum anggota ormas yang mengaku mengelola TPS langsung ditegur.
Saat ditanya mengenai izin pengelolaan, mereka tidak dapat menunjukkannya. Meski Asep telah memerintahkan penutupan TPS, namun belum ada pemasangan spanduk penutupan. Asep mengatakan, Pemkab Bekasi akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelola TPS liar setelah rapat.
“Izin, karena saya juga baru melihat hari ini. Besok kita rapat, mungkin nanti sanksinya ada,” tandas Asep. (ris)

1 month ago
49

















































