Tiga Nama Memenuhi Syarat Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Sekda, Semuanya Pejabat Pemkab Bekasi

5 hours ago 8

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tiga nama dinyatakan memenuhi syarat tahap administrasi dan rekam jejak dalam seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi. Ketiganya kini bersiap melangkah ke tahap berikutnya, yakni uji kompetensi.

Berdasarkan pengumuman hasil seleksi bernomor 800.1.2.6/07-PANSELJPTP-SD/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, tiga kandidat berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mereka ialah Henri Lincoln, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK); Endin Samsudin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM); dan Iwan Ridwan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, menjelaskan bahwa panitia seleksi menerima enam pelamar. Namun, hanya empat orang yang menyerahkan dokumen lengkap hingga batas akhir pendaftaran pada 17 Oktober 2025.

BACA JUGA: Lima Orang Daftar Seleksi Terbuka Sekda Kabupaten Bekasi: Tiga Pejabat Pemkab, Dua “Misterius”

“Ada enam orang yang daftar, namun hanya empat peserta yang menyerahkan dokumen persyaratan. Yang dinyatakan lolos hanya tiga, semua dari Pemkab Bekasi,” kata Bennie, Kamis (23/10).

Ia menjelaskan, satu pelamar yang tidak lolos ialah Aulia Sofyan dari Sekretariat Jenderal DPR RI. Menurut Bennie, Aulia gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi dan rekam jejak, lantaran berasal dari luar instansi yang diizinkan.

“Seleksi terbuka ini khusus untuk pejabat di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Barat dan pejabat di lingkungan Pemprov Jabar,” jelasnya.

Selain itu, dua pendaftar lain juga ikut mendaftar, masing-masing dari Dinas Arsip Banjar (Kalimantan Selatan) dan non-ASN. Namun keduanya bahkan tidak mengunggah dokumen persyaratan sehingga otomatis tidak diproses.

“Dua pendaftar itu hanya daftar, tetapi tidak unggah dokumen. Sementara satu lagi saat dicek tidak terdata sebagai ASN,” ucap Bennie.

BACA JUGA: Seleksi Terbuka Sekda Kabupaten Bekasi Sepi Peminat

Ia menambahkan, proses pendaftaran tetap memenuhi syarat minimal untuk melanjutkan tahapan seleksi. Regulasi mengatur, seleksi terbuka dapat dilanjutkan bila jumlah pendaftar lebih dari tiga orang dan peserta yang lolos minimal tiga orang.

“Pendaftaran itu sudah memenuhi persyaratan, lebih dari tiga. Yang lulus pun sudah memenuhi persyaratan, minimal tiga. Jadi bisa lanjut,” ucapnya.

Setelah ini, kata Bennie, pihak panitia seleksi akan melakukan uji kompetensi atau asesemen terhadap ketiga calon yang sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan rekam jejak.

Saat uji kompetensi nanti, kata Bennie, ketiga calon Sekda akan mengikuti serangkaian tes dan penilaian secara langsung oleh para penguji dan tim seleksi. Hasilnya, akan menentukan peringkat ketiga calon yang bisa dijadikan bahan pertimbangan Bupati Bekasi untuk direkomendasikan ke gubernur.

“Seleksi itu cuma menentukan peringkat dan nilainya untuk jadi bahan pertimbangan, tapi soal siapa yang dipilih itu hak prerogatif bupati. Tapi saat ujian nanti juga ada istilahnya wawancara sama bupati, beliau wawancara langsung,” katanya.

BACA JUGA: Bupati Bekasi Siap Teken Rekomendasi Peserta Seleksi Sekda

Sementara, Peneliti Kebijakan Publik dari IDP-LP, Riko Noviantoro, menyatakan bahwa tidak ada masalah apabila seluruh kandidat berasal dari internal Pemerintah Kabupaten Bekasi, asalkan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan.

“(Seleksi,red) Sekda secara administrasi sudah ditentukan salahsatunya penguasaan isu dan birokrasi. Nggak masalah kalau itu dari Kabupaten Bekasi semuaa,” ujar Riko.

Namun, Riko mengingatkan pentingnya menghindari penunjukan Sekda yang didasarkan pada kepentingan politik semata. Pasalnya, Sekda merupakan pejabat birokrasi tertinggi yang memegang peranan strategis dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Sekda adalah pemisah antara pejabat elektif dan pejabat birokrasi. Dia harus menjadi nakhoda birokrasi, yang tidak boleh tersusupi oleh kepentingan politik,” tegasnya.

Untuk mencegah hal tersebut, Riko menegaskan bahwa sistem meritokrasi yang transparan merupakan kunci. Namun, ia menilai itu belum cukup tanpa keterbukaan kepada publik.

“Meritokrasi transparan memang jalan keluarnya, tapi publik juga harus tahu siapa Sekdanya, bagaimana rekam jejaknya, dan apa catatan pentingnya,” pungkas Riko. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |