Beranda Berita Utama Tanah Keluarga Warga Kranji Bekasi Barat Diduga "Dicaplok" Pemkot Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang warga bernama Yati, ahli waris dari almarhum H Mesir bin H. Misin, mengaku lahan milik keluarganya di Kampung Kranji Bulak, RT 002 RW 002, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, diduga telah diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tanpa dasar hukum yang jelas.
Lahan seluas 6.701 meter persegi itu diklaim sebagai milik Pemkot dan telah dipasang plang kepemilikan pemerintah di atasnya. Menanggapi hal itu, Yati menyatakan keberatan dan menyampaikan keluhannya kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden, Gubernur Jawa Barat, Menteri Agraria, Mendagri, KPK, Ombudsman, dan Ketua DPR RI.
“Pada hari ini saya berdiri di atas tanah milik kakek saya sendiri, yang kini telah diklaim sebagai milik Pemkot Bekasi. Tidak ada kejelasan dasar hukum pengambilalihan ini,” ujar Yati, Minggu (13/7).
Menurutnya, tanah tersebut merupakan milik almarhum kakeknya, H. Mesir bin H. Misin, yang diperoleh melalui tukar-menukar dengan Djasep bin Bian pada 7 Januari 1964. Surat kesepakatan tukar-menukar pun masih ia pegang.
Yati menambahkan, sejak puluhan tahun lalu, lahan tersebut sempat diurug dan digunakan warga sekitar sebagai lapangan sepak bola dengan izin keluarga. Namun, upaya ahli waris untuk mengurus kembali hak atas tanah itu diduga kerap dipersulit oleh aparatur kelurahan dan kecamatan.
“Kami sudah hampir 15 tahun mencoba mengurus hak kami. Tapi selalu terkendala dan seperti diabaikan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa lahan tersebut kini telah memiliki Sertifikat Hak Pakai Nomor 00037 yang diduga diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
Yati mengaku pernah bertemu langsung dengan Wali Kota Bekasi saat itu, Tri Adhianto, pada 21 April 2025. Dalam pertemuan itu, ia ditawari uang kerohiman, namun menolak karena menganggap persoalan ini bukan semata soal uang.
“Yang kami minta hanya satu: hak atas tanah keluarga kami dikembalikan sesuai hukum. Kami tidak mencari ganti rugi, kami menuntut keadilan,” tegasnya.
Ia pun berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, dapat turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, Gubernur dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap rakyat kecil.
“Kami tahu bagaimana beliau turun langsung ke lapangan. Kami yakin beliau bisa memahami dan membantu kami mendapatkan kembali hak kami,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Bekasi Barat Ridwan AS mengaku belum dapat memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut. “Saya belum bisa menanggapi. Nanti saya coba cek dulu ke Lurah Kranji,” singkatnya. (pay)