Sudah Terima Dokumen, DPRD Gelar Rapat Evaluasi KUA-PPAS 2026

12 hours ago 13

Beranda Politik Sudah Terima Dokumen, DPRD Gelar Rapat Evaluasi KUA-PPAS 2026

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi telah menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 dari Bupati Bekasi. Setelah dokumen diterima, DPRD akan segera memulai pembahasan bersama.

Meski waktu pembahasan terbilang sempit akibat perubahan jadwal, DPRD tetap menargetkan pembahasan dilakukan secara mendalam dan menyeluruh.

“Ya sudah sampai (dokumen KUA PPAS), kita harus memaksimalkan waktu yang ada, agar apa yang sudah diajukan bisa kita bahas bersama-sama, dan program-program itu sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, kepada Radar Bekasi, Senin (20/10).

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan, pihaknya akan menggelar rapat pada Selasa (21/10) untuk mengevaluasi hasil pembahasan dari provinsi terkait APBD Perubahan. Evaluasi ini diperkirakan berlangsung satu hingga dua hari. Setelah itu, barulah pembahasan KUA-PPAS 2026 dimulai.

“Kita si besok (Selasa, red) mau merapatkan, prinsipnya kalau secara nomenklatur anggaran pendapatan, kita akan coba gali dulu dari dinas-dinas yang menghasilkan,” katanya.

Menurut Ade, pembahasan akan dimulai dengan menggali potensi pendapatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah. Setelah itu, baru dilakukan pendalaman terhadap dinas-dinas pelaksana belanja.

“Nanti bisa tergambar dengan lebih objektif, makanya kita bahas pendapatannya dulu. Tentunya kita membuat juga timeline waktu untuk pembahasan, hanya untuk menjadi ukuran pembahasan. Tapi juga tidak menutup kemungkinan ada dinamika-dinamika yang bisa lebih dari waktu yang kita tentukan, itu sangat dinamis,” ungkapnya.

Ade menekankan bahwa DPRD tidak memberikan batasan waktu yang kaku selama pembahasan berlangsung. Jika diperlukan, waktu pembahasan untuk satu OPD bisa lebih panjang guna memastikan pemahaman yang mendalam.

“Kita tidak memberikan target harus sejam, mungkin ada beberapa OPD yang saat pembahasannya perlu pendalaman, jadi bisa lebih panjang dari waktu yang diberikan. Kita tidak bisa membatasi teman-teman di Banggar untuk mendalami selagi masih dalam pembahasan,” sambungnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |