Beranda Pendidikan Satuan Pendidikan di Kota Bekasi Belum Dapat Kejelasan Teknis Soal Penulisan Ijazah Elektronik

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan pendidikan jenjang SD di Kota Bekasi masih belum mendapatkan kejelasan teknis terkait penulisan e-ijazah atau ijazah elektronik, meskipun sistem ini direncanakan mulai digunakan pada 2025.
Para kepala sekolah mengaku masih menunggu sosialisasi lanjutan dari Dinas Pendidikan (Disdik) maupun kementerian terkait.
Sosialisasi lanjutan ini dianggap penting karena e-ijazah yang merupakan bentuk digital dari ijazah fisik, memerlukan proses validasi data yang ketat, alur pengisian yang akurat, serta penandatanganan elektronik oleh kepala sekolah. Tanpa panduan teknis yang memadai, sekolah dikhawatirkan akan mengalami kendala saat implementasi.
Kepala SDN Jatiluhur 1, Agam, menuturkan bahwa Disdik Kota Bekasi memang telah menyampaikan rencana penerapan e-ijazah, namun belum ada penjelasan rinci soal teknis penulisan dan alur sistemnya.
“Kami masih menunggu sosialisasi lanjutan mekanisme penulisan e-ijazah,” tuturnya.
Menurut Agam, pihak sekolah tetap menunggu arahan dari Kemendikdasmen terkait proses validasi data siswa, penulisan, hingga penandatanganan elektronik.
“Kami masih menunggu untuk sosialisasi lanjutan,” ujar Agam.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan operator dan juga guru kelas 6 untuk membantu penulisan e-ijazah, agar pengerjaannya lebih cepat.
“Kami sudah menugaskan operator dan juga guru kelas 6 untuk membantu mekanisme penulisan e-ijazah,” terang Agam.
Hal senada juga disampaikan Kepala SDN Jatiasih X Kota Bekasi, Sadiah, bahwa pihaknya juga masih menunggu mekanisme sosialisasi lanjutan bagi para operator sekolah.
“Tentu kami masih menunggu informasi untuk sosialisasi lanjutan terkait mekanisme penulisan e-ijazah,” ucapnya.
Menurut Sadiah, sosialisasi ini penting, karena akan memberikan pemahaman yang jelas tentang mekanisme penulisan e-ijazah, termasuk tata cara penerbitan, pengisian data, dan prosedur validasi data siswa.
“Sekolah memiliki peran penting dalam memastikan data siswa valid, melakukan pengisian data di sistem e-ijazah, dan memastikan kelulusan siswa sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya. (dew)