Rp105 Miliar untuk Benahi TPA Burangkeng

1 month ago 49

ILUSTRASI: Alat berat menata sampah di TPA Burangkeng Setu, belum lama ini. Anggaran sebesar Rp105 miliar telah disiapkan untuk pembenahan TPA. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggaran sebesar Rp105 miliar telah disiapkan untuk membenahi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Setu. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perluasan area, pengadaan alat berat, serta penerapan teknologi pengolahan sampah.

Diketahui, TPA Burangkeng, yang saat ini berada di bawah pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), menampung sekitar 1,8 juta ton sampah.

Namun, sistem pengelolaannya yang masih menggunakan metode open dumping atau penimbunan sampah secara terbuka, serta ketiadaan fasilitas pengolahan air lindi, menjadi sorotan karena berpotensi memperburuk pencemaran lingkungan sekitar. Saat ini, tim pengawas KLH sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA: Ketua DPRD: Penutupan TPA Burangkeng Bukan Solusi

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, menyampaikan pembenahan TPA Burangkeng dianggarkan Rp105 miliar yang bersumber dari APBD 2025. Ia berharap dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, permasalahan di TPA Burangkeng bisa diatasi secara bertahap.

“Anggarannya ada Rp105 miliar untuk pembenahan TPA Burangkeng. Memang kemampuan keuangan daerah terbatas, kami harap bisa terselesaikan secara bertahap,” kata Sarif, Minggu (8/12).

Sarif menjelaskan bahwa kondisi TPA Burangkeng saat ini sangat memprihatinkan. Sebagai bagian dari tugasnya sebagai anggota DPRD, ia telah meninjau langsung lokasi tersebut.

Langkah-langkah kerja akan terus dilakukan untuk memastikan pemanfaatan anggaran sebesar Rp105 miliar dapat digunakan secara optimal dalam penyelesaian masalah di TPA Burangkeng.

Menurut Sarif, hasil inspeksi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol beberapa pekan lalu menghasilkan sejumlah catatan penting. Catatan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama terkait penataan dan pengelolaan sampah yang lebih baik ke depannya.

BACA JUGA: Menteri LH Rekomendasikan Penutupan TPA Burangkeng

“Adanya penyampaian lisan rekomendasi penutupan sementara ini harus menjadi evaluasi bersama. Dan penggunaan keuangan yang telah dianggarkan serta direncanakan juga bisa jelasnya pemanfaatannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD TPA Burangkeng, Samsuro Mardiansyah, menjelaskan bahwa pada 2025 Pemkab Bekasi akan membebaskan lahan seluas dua hektare untuk mendukung penggunaan teknologi dalam pengelolaan sampah.

“Rencananya akan memanfaatkan teknologi setelah dilakukan pembebasan lahan,” ucapnya.

Untuk sementara ini, Samsuro menyebut pihaknya mengoperasikan tujuh alat berat untuk menata sampah dan mengurangi gangguan operasional, termasuk kemacetan di sekitar area TPA. Ia telah mengajukan permohonan ke dinas terkait untuk menyiapkan kantong-kantong parkir guna menghindari kemacetan di jalan akses masyarakat.

“Memang kondisi saat ini butuh penataan, terutama saat bongkar muat truk sampah masuk. Untuk mengatasi kemacetan saya sudah berkirim surat ke dinas untuk disiapkan kantong-kantong parkir, supaya akses jalan masyarakat tidak terganggu dengan kemacetan dan masalah pengelolaan bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Usulkan Rp40 Miliar untuk Perluasan TPA Burangkeng

Sementara itu, Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dedy Kurniawan, menjelaskan bahwa anggaran Rp105 miliar akan digunakan untuk pembebasan lahan, pengadaan 14 alat berat, serta pembangunan instalasi pengelolaan air lindi.

“Anggaran Rp105 miliar ini dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembebasan lahan seluas dua hektare, pengadaan 14 alat berat, dan pembangunan instalasi pengelolaan air lindi di TPA Burangkeng,” ujar Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menambahkan bahwa sebagian anggaran tersebut juga direncanakan untuk penggunaan teknologi pada 2025.

”Untuk penggunaan teknologi belum ketahuan, menunggu keputusan pimpinan. Apakah penggunaan incinerator atau penggelolaan tenaga listrik dari sampah,” ucapnya.(and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |