Roda Pemerintahan di Kabupaten Bekasi Dinilai Belum Berjalan Normal

2 weeks ago 28

Beranda Cikarang Roda Pemerintahan di Kabupaten Bekasi Dinilai Belum Berjalan Normal

Pengamat Politik Roy Kamarullah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi dinilai belum berjalan normal meski sudah ditetapkannya Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Hal ini disebabkan terbatasnya kewenangan Plt Bupati dalam mengambil kebijakan strategis, berbeda dengan bupati definitif.

Status Plt Bupati yang diemban Asep Surya Atmaja berlaku menyusul penetapan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka kasus suap ijon proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada penghujung 2025.

“Jujur mau diakui atau tidak diakui oleh birokrasi bahwa roda pemerintahan biar bagaimana pun pasti terganggu. Kenapa terganggu, karena dengan tidak adanya bupati dan wakil bupati secara otomatis roda pemerintahan sedikit banyak juga akan terganggu,” ujar Pengamat Politik Bekasi, Roy Kamarullah, kepada Radar Bekasi, Senin (12/1).

Roy menekankan, kendala ini diharapkan tidak sampai mengganggu pelayanan publik, meskipun potensi itu tetap ada. Dia menambahkan, kewenangan Plt Bupati terbatas sehingga keputusan strategis tidak bisa dieksekusi langsung.

“Pasti ada kendala, karena yang namanya Plt tidak mempunyai kekuasaan full. Dia (Plt Bupati) tidak boleh memutuskan sesuatu yang strategis di pemerintahan, harus dikonsultasikan. Saya pikir itu akan menjadi sebuah kendala,” ucapnya.

Dari sisi politik, Roy menilai secara de facto Partai Buruh berada di posisi lebih dominan, karena Asep Surya Atmaja merupakan kader Partai Buruh. Sementara PDI Perjuangan, sebagai partai pengusung Ade Kuswara Kunang, kemungkinan akan mengusulkan kadernya menjadi Wakil Bupati sesuai skema yang berlaku.

Menurut Roy, kondisi seperti ini pernah terjadi di Kabupaten Bekasi pada kepemimpinan periode 2017–2022.

“Berpengalaman kalau Kabupaten Bekasi, karena pada 2018 ini pernah terjadi. Kalau nanti ada pengisian kekosongan, bisa jadi partai koalisi yang mengusung pasangan ini (Ade-Asep) ikut mengusulkan kadernya untuk dipilih kembali seperti tahun 2018,” ungkapnya.

“Skema atau peraturan tentang itu belum berubah sampai dengan saat ini atau belum ada perubahan. Sekarang hanya tinggal menunggu kapan dimulainya rangkaian itu, yang pasti nanti akan terjadi definitif dulu,” sambungnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |