Beranda Politik Revisi Perda Kepariwisataan “Tersandera” Pelegalan THM
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, angkat bicara terkait wacana revisi Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan yang kerap dikaitkan dengan pelegalan Tempat Hiburan Malam (THM).
Wacana revisi yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 ini memang salah satu poinnya mengatur tentang THM.
“Saya enggak mau revisi Perda ini tersandera gara-gara yang nyaring adalah persoalan THM. Padahal THM hanya salahsatu dari sekian pasal di Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan,” ujar Ombi Hari Wibowo, kepada Radar Bekasi, Minggu (28/12).
Politikus PKB ini menekankan, masyarakat kerap menyederhanakan kepariwisataan hanya dengan THM, padahal cakupannya lebih luas, seperti perhotelan, restoran, dan rumah makan.
Revisi Perda ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki sistem perpajakan, dan mengelola retribusi secara maksimal.
“Kalau setuju enggak setuju, pembahasannya nanti bisa berlanjut di Pansus,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Ombi itu menyampaikan, jangan sampai spirit tentang penyelenggaraan kepariwisataan ini selalu dikaitkan dengan THM. Misalkan nanti pada akhirnya setuju untuk tetap dilarang, pihaknya tak mau mempersoalkan itu.
Ia menambahkan, revisi mempertimbangkan maslahat dan mudharat, termasuk wacana melegalkan THM.
“Semua punya argumentasi, punya hak untuk menyampaikan gagasan,” ucapnya.
Ombi juga menyampaikan bahwa Perda yang sudah masuk Propemperda berarti telah disepakati Bapemperda dan pimpinan DPRD.
“Jadi kalau hari ini saya tidak sepakat penyelenggaraan pariwisata direvisi, saya pikir kurang baca aturan,” katanya.
Urgensi revisi, kata Ombi, adalah memperbaiki sistem penyelenggaraan kepariwisataan yang belum optimal. Kabupaten Bekasi, sebagai kota industri, menjadi tujuan banyak ekspatriat dan wisatawan, tetapi pajak dari hotel dan restoran belum maksimal.
“Kita pengin wajibin minimal di standar tapping box atau menggunakan AI, agar update pajak kita itu setiap WP bisa rapi. Ini belum bisa kita tegakan karena Perda kita. Kalau pun endingnya tetap kita tidak memperbolehkan, tidak jadi soal. Tapi bukan berarti Perda ini tidak jadi dibahas,” ungkapnya. (pra)

2 weeks ago
44

















































