Beranda Bisnis BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Rentan di Desa Sukakarya
Rapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Ekosistem Desa di Kecamatan Sukakarya.
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam upaya mewujudkan Universal Coverage untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Kabupaten Bekasi, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Rapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Ekosistem Desa di Kecamatan Sukakarya.
Kegiatan rapat berlangsung pada Kamis, 25 Februari 2026, pukul 14.00–15.30 WIB, dan dihadiri tujuh orang PIC Desa dari Kecamatan Sukakarya. Pertemuan ini bertujuan meningkatkan awareness sekaligus mendorong peran aktif pemerintah kecamatan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem desa.
Dalam rapat, disampaikan penjelasan dan diskusi terkait Program Bukan Penerima Upah (BPU) bagi pekerja rentan dengan memanfaatkan anggaran desa. Untuk Kecamatan Sukakarya, seluruh pekerja pada segmen Penerima Upah seperti perangkat desa, RT/RW, Linmas, dan unsur lainnya telah terdaftar secara tertib sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada sesi diskusi, peserta menyampaikan bahwa anggaran desa umumnya akan dicairkan antara Maret hingga Mei 2026. Pembahasan lanjutan terkait penganggaran pekerja rentan melalui skema Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 juga dijadwalkan agar perlindungan dapat segera direalisasikan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muhyiddin Dj menyampaikan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan desa merupakan bagian penting dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja rentan di desa yang memiliki risiko kerja cukup tinggi. Melalui sinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa, kami berharap seluruh pekerja rentan dapat terlindungi sehingga ketika terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki jaminan keberlangsungan ekonomi,” ujar Indhy sapaan sehari hari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah desa melalui pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 menjadi langkah strategis mewujudkan Universal Coverage di Kabupaten Bekasi.
Para PIC Desa yang hadir menyatakan komitmennya untuk menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan, menyebarluaskan informasi Program BPU kepada keluarga dan masyarakat di wilayah masing-masing.
Langkah ini diharapkan memperluas cakupan kepesertaan, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan hingga pelosok desa.
Melalui kolaborasi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah kecamatan, diharapkan cita-cita perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan di Kabupaten Bekasi dapat segera terwujud demi terciptanya masyarakat desa yang lebih aman, sejahtera, dan terlindungi. (oke)

16 hours ago
15

















































