Respons Rentetan OTT KPK, Kajari Kota Bekasi Ingatkan Jaksa Harus Berintegritas dan Profesionalisme

4 weeks ago 43

Beranda Berita Utama Respons Rentetan OTT KPK, Kajari Kota Bekasi Ingatkan Jaksa Harus Berintegritas dan Profesionalisme

Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana, saat menemui awak media, Selasa (30/12). FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Sulvia Triana, menanggapi rentetan peristiwa yang mengguncang korps Adhyaksa, mulai dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejari Hulu Sungai Utara hingga mutasi jabatan Kejari Kabupaten Bekasi yang tengah jadi sorotan.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi di Kejari Kota Bekasi, Sulvia menginstruksikan seluruh jajarannya agar tetap menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing.

“Saya selalu berulang kali bilang kepada seluruh warga jaksa di Kejari Kota Bekasi untuk tahu tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Sulvia di gedung Kajari Kota Bekasi, Selasa (30/12).

Selain itu, ia menekankan bahwa integritas dan profesionalisme menjadi prinsip utama yang harus dijaga oleh setiap jaksa agar kasus OTT seperti itu tidak terjadi di lingkungannya.

“Yang kedua memang harus berintegritas dan profesional. Keliatannya ini klise, tapi pada saat mengimplementasikannya atau mengaplikasikannya itu sulit. Integritas itu adalah kesamaan antara akal, hati dan pekerjaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kajari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dicopot dari jabatannya setelah ditangkap penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara pada tahun anggaran 2025–2026.

Sementara itu, Kajari Bekasi Eddy Sumarman juga dicopot dari jabatannya setelah tim penyidik KPK menyegel rumahnya terkait penangkapan pihak-pihak terduga dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Hingga saat ini, belum ada kepastian dari KPK mengenai kaitan Eddy Sumarman dalam perkara dugaan suap senilai Rp9,5 miliar tersebut. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |