
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pihak SMAN 9 Tambun Selatan menanggapi demo ratusan siswanya pada Selasa (3/6).
Humas SMAN 9 Tambun Selatan, Sahri Ramadan, menyebut aksi ini muncul akibat kesalahpahaman terkait penandatanganan surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan pesantren Ramadan.
“Ini berawal adanya miskomunikasi terkait dengan laporan SPJ Pesantren Ramadan yang sudah berjalan tiga bulan lalu. Sehingga anak-anak merasa apa yang ditandatangani itu tidak berdasarkan fakta di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah sudah mengakomodir pelaporan dengan melampirkan dokumen dan realisasi kegiatan. Menurutnya, tidak jelas dari mana persoalan ini muncul kembali.
“Kami dari pihak sekolah sudah mengakomodir itu. Ada dokumen, kemudian ada realisasi pelaksanaannya. Sehingga tidak tahu dari mana sumber permasalahan ini muncul kembali,” terang Sahri.
Terkait permintaan dana dari orangtua siswa untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, Sahri membenarkan. Namun, menurutnya, berdasarkan kesepakatan bersama permintaan dana bersifat sukarela serta tanpa paksaan.
“Oh, saya sanggupnya ini dalam satu tahun menyumbang untuk sarana-prasarana Rp500 ribu. Itu tidak ada unsur pemaksaan dari pihak lembaga. Jadi kesanggupan orangtua saja begitu,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa operasional masjid sekolah tidak dibiayai dari anggaran sekolah. Karena itu, pihak sekolah menginisiasi infak Rp20 ribu per kelas per hari. Sahri menyebut pembangunan masjid sendiri merupakan bantuan dari Arab Saudi senilai Rp336 juta.
“Untuk operasional sehari-hari tentang kebersihan, bayar listrik, itu kan kami tidak mengambil uang dari anggaran sekolah. Maka, kami menginisiasi dengan kesepakatan infak seikhlasnya setiap hari. Selebihnya, tadi yang disampaikan pungutan-pungutan itu belum terkonfirmasi dengan kami,” tuturnya.
Sahri juga menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemprov Jawa Barat. Namun, ada kesepakatan antara komite sekolah dan orangtua siswa untuk memberikan sumbangan guna mendukung pembangunan sarana dan prasarana tambahan.
“Ada sarana dan prasarana, juga ada akademik, ada non-akademik. Non-akademik ini ya sifatnya yang seperti pembangunan lapangan, itu kan memang tidak dicover oleh pemerintah provinsi. Nah itu yang kemudian dialokasikan seperti itu,” ungkapnya.
Terkait instruksi Gubernur Dedi Mulyadi untuk menghentikan pungutan di sekolah negeri, Sahri menyatakan hal itu akan menjadi bahan evaluasi.
Sahri juga menegaskan bahwa pihaknya akan membuat keputusan atas aspirasi dari para siswa yang melakukan aksi ini.
“Artinya ini kan satu pembelajaran. Kami sebenarnya tidak melakukan pungutan tadi. Kalau dari secara penjelasan kami apakah infak dan sebagainya. Dengan ini mungkin menjadi bagian dari evaluasi kami untuk ke depan. Itu saja,” tandasnya. (ris)