RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan warga menjadi korban penipuan jual beli rumah kontrakan di Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat. Sedikitnya 52 orang dilaporkan tertipu sindikat penjual properti fiktif dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp4,8 miliar.
Salah satu korban, Henry Idris, mengaku awalnya tertarik membeli dua unit kontrakan seharga Rp100 juta yang ditawarkan melalui akun Facebook bernama Yurike. Lokasi properti berada di RT04/RW11, Jalan Nurul Iman, dan diklaim strategis.
“Setelah harga disepakati, saya diarahkan ke rumah seorang perempuan bernama Karsih yang mengaku sebagai pemilik kontrakan. Semua transaksi dilakukan di rumah, bukan di kantor notaris,” ungkap Henry saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Minggu (13/7).
BACA JUGA: Dua Polisi Luka Diserang Geng Motor di Medansatria
Henry menuturkan, dirinya hanya menerima kuitansi usai pembayaran, tanpa sertifikat atau akta jual beli (AJB). Ia mulai curiga setelah surat kepemilikan tak kunjung terbit dan Karsih sulit dihubungi. Kecurigaan menguat setelah dua unit kontrakan yang semula ditawarkan dibongkar oleh kerabat Karsih.
DIBONGKAR : Kondisi terkini rumah kontrakan yang untuk menipu puluhan korban sudah dibongkar di RT04/RW11, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (13/7)
“Menurut warga sekitar, pembongkaran dilakukan oleh adik iparnya atas perintah Pak Tatang, kakak Karsih. Diduga untuk menghilangkan barang bukti,” ujar Henry.
Seiring waktu, para korban lain mulai bermunculan dan membentuk grup komunikasi. Mereka mendapati bahwa unit yang dibeli ternyata dijual ke banyak pihak secara bersamaan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA: Gerombolan DC Pengancam Bakar Mobil di Bekasi TImur jadi Tersangka
“Sekarang sudah 52 orang yang melapor. Total kerugiannya sekitar Rp4,8 miliar, tapi kemungkinan masih banyak korban lain yang belum muncul,” tambah Henry.
Ketua RW 11 Jakasampurna, Fikri, mengatakan tidak mengetahui adanya transaksi tersebut karena tidak melalui prosedur wilayah. Ia baru menyadari skema penipuan ini setelah dua unit kontrakan dibongkar pada 1 Juli.
“Karsih diketahui keluar dari wilayah kami sejak 30 Juni malam. Keesokan harinya kontrakan dibongkar oleh keluarganya, lalu para korban mulai berdatangan,” ujarnya.
Fikri menyebut, enam pintu kontrakan yang dijual merupakan bagian dari warisan keluarga, masing-masing dimiliki oleh Karsih dan dua saudaranya. Dari penelusuran RW, skema penipuan diduga telah berjalan cukup lama dan sistematis, dengan uang dari korban baru digunakan untuk membayar korban lama.
“Saya pernah dimintai tanda tangan pengembalian uang bulan Maret lalu, masing-masing Rp75 juta dan Rp90 juta. Kemungkinan besar dana itu berasal dari korban yang lebih baru,” jelas Fikri.
Selain pembayaran penuh, sejumlah korban juga sempat memberikan uang muka mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta. Setelah mendapat informasi dari pengurus wilayah, sebagian berhasil menarik kembali dananya.
Modus penipuan ini dijalankan secara daring melalui media sosial. Akun Facebook bernama Yurike menawarkan rumah kontrakan dengan harga miring, mulai dari Rp50 juta per unit. Korban berasal dari berbagai wilayah seperti Bekasi, Jakarta Timur, dan Tambelang.
“Bahkan ada korban yang sudah membayar Rp420 juta untuk beberapa unit. Ada pula yang sempat menggadaikan kontrakan yang dibelinya dan menderita kerugian tambahan,” ujar Fikri.
Hingga kini, Karsih selaku terduga pelaku utama belum diketahui keberadaannya. Ia disebut meninggalkan rumah sejak akhir Juni. Para korban berharap aparat kepolisian segera menangkap seluruh pelaku dan mengupayakan pengembalian dana.(rez)
GRAFIS
DATA FAKTA SINDIKAT PENIPUAN KONTRAKAN DI BEKASI
1. Jumlah Korban
Total Korban Terdata: 52 orang
Total Kerugian: Rp 4.835.900.000
Korban Terbesar: Dirjo – Rp420 juta
Korban Terkecil: Andri – Rp15 juta
Sebagian korban telah melapor ke:
Polres Metro Bekasi Kota
Polda Metro Jaya
2. Modus Operandi Sindikat
Skenario penipuan dilakukan secara berlapis oleh para pelaku dengan peran masing-masing:
a. Makelar/Pencari Korban:
Nama/Akun: Yurike (identitas belum jelas)
Peran: Menawarkan rumah kontrakan murah melalui media sosial (Facebook).
Tugas: Menghubungkan korban dengan “pemilik kontrakan”.
b. Pelaku Utama/Pengaku Pemilik Rumah:
Nama: Karsih
Alamat terakhir: RW 11 Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat
Status: Kabur sejak 30 Juni 2025
Peran: Mengaku pemilik kontrakan 6 pintu di Jakasampurna, Bekasi Barat.
Keterangan: Mengklaim surat tanah masih girik dan menawarkan jual beli dengan harga miring (Rp50–135 juta per pintu).
c. Notaris Gadungan:
Identitas: Belum diketahui
Peran: Mengelabui korban agar merasa transaksi resmi
Lokasi transaksi: Di rumah pribadi, bukan kantor notaris
3. Objek Penipuan
6 unit rumah kontrakan di RT04/RW11, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat
Luas Tanah 250 M²
Status tanah: Girik (belum bersertifikat)
Dijual ke banyak orang secara bersamaan
Dua unit sudah dibongkar oleh pihak keluarga (kakak pelaku), diduga untuk menghilangkan jejak atau mengklaim sebagai hak waris
4. Modus Putar Uang
Uang dari korban baru digunakan untuk mengembalikan dana ke korban lama
RW setempat mengaku pernah diminta tanda tangan pengembalian uang pada Maret 2025 senilai Rp75 juta dan Rp90 juta
5. Wilayah Persebaran Korban
Korban berasal dari berbagai daerah di Jabodetabek:
Bekasi (Bintara, Jakasampurna, Tambelang, Gabus)
Jakarta Timur
Kabupaten Bekasi
6. 🧾 Alur Transaksi Penipuan
Korban melihat iklan rumah kontrakan murah di Facebook
Diarahkan ke rumah Karsih di Bekasi Barat
Dibawa ke “notaris” untuk transaksi (lokasi: rumah, bukan kantor resmi)
Uang diserahkan – korban hanya menerima kuitansi atau tanda terima
Surat tanah (AJB/SHM) tidak pernah diberikan
Pelaku mulai sulit dihubungi, rumah dikosongkan, unit dibongkar
7. Indikasi Sindikat Terorganisir
Pola transaksi berlangsung setiap hari hingga dua kali sehari
Peran pelaku terspesialisasi: Makelar, pemilik fiktif, notaris palsu
Terduga Pelaku utama (Karsih) dan keluarganya diduga bekerja bersama
Transaksi sistematis dengan variasi harga dan tipe penawaran
Data Nama Korban
1. Leo 40 jt
2. Sayuti 80 jt
3. Asmadi 125 jt
4. Bachtiar 73 jt
5. Ike 45 jt
6. Fanny 55 jt
7. Farida 190 jt
8. Widya 75 jt
9.Arisman 60 jt
10. Sumardi 80 jt
11. Nenden 85jt
12. Dirjo 420 jt
13. Jaki 119 jt
14. Budi Kalit/LAXMI 135 jt
15. diahayu/kukuh 150jt
16. Slamet Darwanto 50 jt
17. Altaf Maulana 100 jt
18. Warjianto/jon 35 jt
19. Sumie 35 jt
20. Agung 75jt
21. Tika 75jt
22. Zaky 85jt
23. Dewi 80 juta
24. Nana 60 jt
25. widita kirana 100jt
26. Tabroni 130jt
27. Nur Rosidah 80 jt
28. Munarti 75 jt
29. Faizin 100 jt
30. Sardi 50 jt
31. Ruswandi 70 jt
32. Andri 15 jt
33. Arif 95 jt
34. Rudy 65 jt
35. Abdus Salam 60jt
36. Saiful 100jt
37.Lutfi 62jt 900rb
38 Azra 105 jt
39.Henry 75 jt.
40.Dodi Apriadi 35 Jt.
41.Tulus Handayani 80jt
42.desy 70 jt
43. Wahyu 105jt
44. Iskandar/Indra 125jt
45. Rizal 62jt
46. Junaidi Abdillah 120jt
47. Rizky 65jt
48. Fariz 72jt
49. Yundi 30jt
50. Yeni 50jt
51. Sumartini 85jt
52. Nia 45jt