Beranda Berita Utama Pria Asal Babelan Aniaya Sopir Truk hingga Tulang Pinggul Retak

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang pria berinisial Z (41), asal Babelan Kabupaten Bekasi ditangkap aparat Polsek Tarumajaya setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir truk berinisial N (48), warga Kelapa Gading Jakarta Utara. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius.
Peristiwa itu terjadi di area SPBU Pertamina Harapan Indah Boulevard Desa Pusaka Rakyat Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Senin (26/5). Z yang merupakan pegawai BUMD di Jakarta tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Tarumajaya, I Gede Bagus Ariska, menjelaskan insiden bermula ketika korban sedang mengisi bahan bakar. Tanpa sengaja, truk yang dikemudikan N menyerempet sepeda motor milik Z yang juga sedang mengantre.
“Sepeda motor pelaku terjatuh, membuat pelaku emosi dan mendatangi korban. Pelaku menarik pakaiannya hingga korban jatuh dari truk dan mengalami retak pada bagian tulang pinggul sebelah kiri,” tutur I Gede dalam keterangannya, Kamis (29/5).
Korban kemudian dilarikan ke Eka Hospital Harapan Indah untuk mendapatkan perawatan medis. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban dan pelaku, helm, serta rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa perbuatan pelaku melanggar hukum dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.
“Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tukasnya. (oke)