Beranda Metropolis Polsek Bekasi Selatan Ringkus Pengedar Tramadol, Sita 100 Butir
ILUSTRASI: Tramadol. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Unit Narkoba Polsek Bekasi Selatan meringkus seorang pria berinisial MA (24) yang diduga mengedarkan obat keras jenis Tramadol di wilayah Bekasi Selatan.
MA diamankan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di depan SPBU Pertamina, Jalan Raya Cikunir No. 24, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Rumangga Putratama Napitupulu, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi jual beli obat keras jenis Tramadol di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Narkoba Polsek Bekasi Selatan melakukan pemantauan dan penyelidikan. Petugas kemudian mengamankan MA yang dicurigai berada di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 100 butir Tramadol. Petugas juga menyita satu unit telepon seluler milik MA dan uang tunai Rp476 ribu yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan.
“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 100 butir obat keras jenis Tramadol. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler milik MA serta uang tunai sebesar Rp476 ribu yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan,” ujar Rumangga kepada media, Senin (14/9).
MA beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bekasi Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Rumangga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Penindakan ini sekaligus menjadi bentuk respons kepolisian terhadap informasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan,” tandasnya. (rez)

4 hours ago
9

















































