17 Orang Terjaring OTT KPK di Jabodetabek, Ada Dirjen ATR/BPN hingga Kepala Kantah Bogor

1 hour ago 5

Beranda Berita Utama 17 Orang Terjaring OTT KPK di Jabodetabek, Ada Dirjen ATR/BPN hingga Kepala Kantah Bogor

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 17 orang terjaring rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Budi mengatakan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK juga menduga adanya penerimaan-penerimaan lainnya.

“Adapun peristiwa tangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB (Hak Guna Bangunan,red) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujarnya.

Dalam penyelidikan tertutup tersebut, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang rupiah dan valuta asing (valas). Barang bukti tersebut ditemukan dalam kemasan box maupun koper, dengan jumlah sekitar 20 koper.

BACA JUGA: KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor

“Kemudian dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam box ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” katanya

Budi menyebut, uang tersebut masih dalam proses penghitungan. Estimasi sementara, nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliaran rupiah,” katanya.

Terkait konstruksi perkara dan kronologi OTT, Budi mengatakan KPK masih akan melakukan ekspose untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Untuk detail dalam konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti akan kami update kembali. Karena malam ini masih akan dilakukan ekspos untuk menetapkan,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Hasil gelar perkara nantinya akan menentukan apakah ditemukan peristiwa pidana yang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, termasuk penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Ya, jadi ini masih di tahapan penyelidikan, yang kemudian nanti gelar perkara akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa pidananya, kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa termasuk penetapan para pihak yang bertanggung jawab atau pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka nanti akan kami update kembali,” pungkasnya. (oke)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |