Polisi Tegaskan Kasus Galon Isi Ulang di Setu Bekasi Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan Produk

2 days ago 12

Beranda Berita Utama Polisi Tegaskan Kasus Galon Isi Ulang di Setu Bekasi Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan Produk

Barang bukti berupa 4 tabung filter besar, pompa air, dan galon kosong bermerek bekas. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus penjualan air minum tak layak konsumsi dalam kemasan galon bekas bermerek di Setu Kabupaten Bekasi dipastikan merupakan dugaan pelanggaran izin usaha, bukan pemalsuan produk.

“Kasus ini merupakan dugaan pelanggaran izin usaha dari seorang pelaku yang tidak memiliki ijin usaha air minum isi ulang,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, dalam keterangannya, Sabtu (31/5).

Pelaku berinisial SST (41), pemilik usaha air minum isi ulang yang ditangkap belum lama ini, diduga memproduksi air dengan bahan baku dari sumur bor ilegal. Air tersebut hanya diproses melalui filtrasi sederhana sebelum dikemas ulang menggunakan galon bekas dari berbagai merek ternama.

“Pelaku diduga melakukan pelanggaran izin usaha karena menjual air minum tak memenuhi syarat kesehatan dengan menggunakan aneka kemasan galon bermerek,” katanya.

Polisi tidak menemukan bukti bahwa SST memproduksi galon, segel, ataupun tutup galon palsu yang menyerupai produk Le Minerale. Tutup galon yang digunakan diketahui bekas pakai dan terlihat berbeda dari kemasan baru.

“Tutup galon yang digunakan merupakan bekas pakai dan terlihat secara kasat mata berbeda dengan yang baru. Ring pengaman di tutup galon juga dalam kondisi sudah terbuka, karena bekas dipakai,” kata Onkoseno.

Barang bukti galon Le Minerale bekas yang dijual pelaku dalam kondisi segelnya sudah rusak dan tidak ada sticker pelindungnya. FOTO: ISTIMEWA

Menanggapi hal ini, pihak Le Minerale mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Bekasi dalam mengungkap praktik penjualan air tidak layak edar.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Metro Bekasi dalam melindungi masyarakat khususnya dalam penyediaan air yang bersih aman, dan higienis,” kata Marketing Director Le Minerale, Febri Satria Hutama.

Febri menegaskan bahwa Le Minerale merupakan salah satu pelopor penggunaan galon dengan tutup ulir berteknologi cincin pengaman, yang merupakan sistem paling aman dalam kemasan air minum.

“Teknologi tutup kemasan pada galon Le Minerale merupakan teknologi paling aman di kemasan minuman. Teknologi ini digunakan hampir di seluruh dunia, untuk mencegah risiko pemalsuan karena cincin pada galon kami otomatis akan rusak jika kemasan sudah dibuka,” katanya.

Lebih jauh, Febri menekankan pihaknya senantiasa menjaga dan menjamin keaslian dan mutu semua produk Le Minerale.

Ia juga menekankan bahwa seluruh produk Le Minerale dijaga mutu dan keasliannya dengan ketat.

“Seperti yang disampaikan oleh Polres Metro Bekasi, tidak ada satupun tutup palsu galon Le Minerale yang digunakan oleh pelaku isi ulang dalam kasus ini. Tutup yang digunakan oleh pelaku telah terbuka, cincin segelnya telah rusak, dan terlihat secara kasat mata,” tutupnya. (oke)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |