Petugas Tertusuk Jarum Suntik di Kali Baru Medan Satria

1 day ago 23

Beranda Metropolis Petugas Tertusuk Jarum Suntik di Kali Baru Medan Satria

BAHAYA: Petugas menemukan limbah medis di aliran Kali Baru, Kecamatan Medan Satria.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Temuan limbah medis di aliran Kali Baru Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, menimbulkan kekhawatiran serius.

Limbah berupa jarum suntik bekas ditemukan bercampur dengan sampah rumah tangga saat petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pematusan melakukan pembersihan, Senin (2/6).

Petugas lapangan, Dani, menyebut bahwa kegiatan pembersihan di lokasi tersebut sudah berlangsung selama empat hari.

Namun, baru belakangan ini para petugas menyadari adanya limbah medis berbahaya di antara tumpukan sampah.

“Beberapa teman tertusuk jarum suntik saat memasukkan sampah ke dalam karung. Jumlahnya cukup banyak dan tercampur dengan sampah lain,” ungkap Dani kepada Radar Bekasi.

BACA JUGA: DPRD Soroti Pengelolaan Limbah Medis dan Fasilitas Rumah Sakit Swasta

Petugas yang terluka langsung mendapatkan penanganan awal. Namun, temuan ini memicu kekhawatiran mengenai sistem pembuangan limbah medis di Kota Bekasi.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera menurunkan tim kesehatan lingkungan (kesling) untuk melakukan investigasi.

“Tim kesling sudah saya tugaskan untuk mendeteksi dan mengidentifikasi jenis limbah. Kami belum bisa memastikan asalnya,” ujar Satia melalui pesan singkat.

BACA JUGA: Soal Temuan Limbah Medis di TPA Sumur Batu Kota Bekasi, Ini Kata Kadis LH

Satia menjelaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas dan RSUD, telah memiliki sistem pengelolaan limbah medis sesuai prosedur. Bahkan, rumah sakit swasta diwajibkan mengelola limbah medis sesuai standar B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

“Kemungkinan lain limbah ini berasal dari masyarakat, karena alat suntik dan sejenisnya kini mudah diperoleh secara bebas,” tambahnya.

Meski demikian, Dinas Kesehatan memastikan akan menelusuri lebih lanjut sumber limbah tersebut. Pembuangan limbah medis secara sembarangan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, terutama petugas kebersihan dan warga di sekitar aliran sungai.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi serta aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki potensi pelanggaran terhadap aturan pengelolaan limbah B3.(rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |