Beranda Satelit Penertiban Bangli di Bantaran Kalimalang Tanpa Perlawanan dari Pedagang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 74 bangunan liar milik pedagang di bantaran Kalimalang, tepatnya di Jalan Unisma Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, mulai dibongkar oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Pembongkaran dilakukan setelah masa tenggang selama sepekan diberikan kepada para pedagang untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri. Pembongkaran bangli berlangsung tanpa perlawanan dari pedagang.
Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati, mengatakan bahwa saat ini proses pembongkaran dilanjutkan oleh aparat pemerintah bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membersihkan sisa bangunan yang belum dibongkar pedagang.
“Kami melanjutkan pembongkaran bangunan yang belum dibersihkan secara mandiri oleh pedagang. Kegiatan ini dilakukan bersama OPD terkait,” kata Fitri, Senin (2/6).
Ia menyebutkan proses penertiban berjalan kondusif karena sebagian besar pedagang telah memahami bahwa mendirikan bangunan di bantaran Kalimalang tidak diperbolehkan.
“Kesadaran masyarakat mulai tumbuh. Setelah diberi waktu membongkar sendiri selama sepekan, sebagian besar langsung menertibkan bangunannya,” jelasnya.
Fitri juga mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk melakukan pemetaan terhadap para pedagang yang terdampak. Rencananya, pedagang akan dialihkan ke lokasi usaha yang lebih layak.
Dari total 74 pedagang yang ditertibkan, hanya 9 orang yang berasal dari wilayah Bekasi Timur, sementara sisanya merupakan pedagang dari luar Kota Bekasi.
Setelah proses pembongkaran selesai, Kecamatan Bekasi Timur akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk penataan penerangan jalan umum (PJU) guna meningkatkan keamanan di sekitar lokasi.
“Kalau penerangan cukup, ini bisa mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Selain Dishub, pihak kecamatan juga akan bekerja sama dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), serta Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk menjaga agar lahan bekas bangunan tidak kembali disalahgunakan. Patroli rutin juga akan dilakukan oleh Satpol PP kecamatan.
Fitri menambahkan, penertiban tidak berhenti di lokasi tersebut. Masih ada ratusan bangunan liar lainnya yang akan ditertibkan secara bertahap.
“Kami sudah mengirimkan surat peringatan. Ada yang sudah sampai peringatan kedua, bahkan ada warga yang baru mendapat peringatan pertama tetapi sudah membongkar sendiri. Kami harap penertiban berikutnya juga berjalan kondusif,” pungkasnya.(pay)