Beranda Cikarang Pencapaian 100 Hari Kepemimpinan Ade-Asep Dipertanyakan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Klaim pencapaian 100 hari kerja kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang – Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menuai sorotan. Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan validitas 18 program yang disebut-sebut sebagai hasil kerja cepat sang bupati.
Pasalnya, sebagian besar program itu merupakan kelanjutan dari perencanaan pemerintahan sebelumnya yang memang dijadwalkan untuk dilaksanakan pada 2025.
“Itu program-program yang akan dilaksanakan tahun ini. Ya enggak masalah kalau dia terjemahkan seperti itu. Kalau di tanya tentang program kerja 100 hari, harusnya dituntaskan. Sedangkan itu belum selesai (tuntas),” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, kepada Radar Bekasi, Selasa (2/6).
Berdasarkan data Fraksi PDI Perjuangan, 18 program yang diklaim sebagai capaian antara lain: revitalisasi pengairan pertanian, pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia, program rutilahu dan SPALDS, revitalisasi sungai, pemutihan pajak kendaraan, pembangunan Bendung Srengseng Hulu (BSH), gerakan Bekasi Asih Ka Indung, program “Babe Angkat Stunting”, stabilisasi harga pasca lebaran, hingga peluncuran sistem transportasi Swatantra S01 Jababeka dan Job Fair bertajuk Bekasi Pasti Kerja Expo.
“Dengan tidak menampilkan upaya dari Pak Bupati, 100 hari kerjanya sudah kelihatan. Cuma masih terlalu dini kalau bilang itu sebagai ukuran kesuksesannya. Saya si lebih melihat 100 hari itu adalah sebuah kemauan politik, yang paling kelihatan di 100 hari ini penertiban Bangli,” ucap Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Namun menurut Ani, persoalan krusial seperti sampah belum tersentuh secara nyata. Ia menyoroti bahwa persoalan ini seharusnya menjadi prioritas.
“Menurut saya persoalan sampah belum kelihatan dikerjakan dalam 100 hari kerja bupati. Padahal PR yang paling susah kan itu persoalan sampah,” sambungnya.
Meski demikian, Ani mengapresiasi keberanian Bupati Ade menertibkan bangunan liar (Bangli) di sepanjang bantaran sungai—sesuatu yang menurutnya tak dilakukan bupati-bupati sebelumnya.
“Saya si salut, yang enggak pernah bisa di kerjain bupati sebelumnya. Walaupun itu sebuah semangat turunan dari provinsi. Tapi yang realnya persoalan kita sampah, itu enggak kelihatan,” ungkapnya.
Dukungan terhadap penertiban bangli juga datang dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rochadi. Ia mendorong agar lahan bekas bangli ditindaklanjuti dengan penataan yang bermanfaat.
“Jangan hanya dibongkar lalu kemudian didiamkan. Harus di tata, itu menurut saya the best kalau benar di jalankan. Pembongkaran Bangli, itu terobosan yang luar biasa,” ujarnya.
“Karena siapa yang bisa sebelum-sebelumnya, itu perlu keberanian yang luar biasa. Bikin grain desain yang baik, kalau perlu Pak Bupati undang ahli, undang konseptor, soal penataan kota,” ucapnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, memastikan bahwa penertiban bangli akan diikuti dengan pemanfaatan lahan. Namun, ia menyebut tindak lanjutnya masih menunggu alokasi anggaran yang baru akan tergambar pada pergeseran APBD pada Juni 2025.
“Itu kan butuh anggaran, sepertinya akan tergambar pada bulan Juni. Rencananya Juni ini pergeseran APBD masuk. Karena sebelum pembahasan APBD perubahaan itu ada Peraturan Bupati pergeseran yang kaitan efesiensi itu di Perbupkan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Nyumarno, menegaskan lahan bangli yang sudah ditertibkan pastinya akan di tindaklanjuti untuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
“Untuk anggaran tindaklanjut penertiban bangunan liar itu seperti apa, pasti sudah punya Roadmapnya. Yang jelas akan ada tindaklanjut, tidak mungkin usai penertiban bangli hanya dibiarkan begitu saja,” katanya.(pra)