Beranda Berita Utama Pemkot Bekasi Canangkan Kawasan Bebas Asap Rokok di Area CFD Jalan Ahmad Yani

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melakukan perluasan kawasan bebas asap rokok dan penghapusan praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kampanye kesehatan ini dicanangkan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Forkopimda dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang digelar di area Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani, Minggu (22/6).
Mengusung tema “Kota Bekasi Sehat: Kawasan Tanpa Rokok dan Bebas Pasung”, deklarasi ini menjadi langkah ganda Pemkot Bekasi dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan inklusif.
BACA JUGA: CFD jadi Arena Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas
Tri menegaskan, pengendalian konsumsi tembakau membutuhkan tindakan konkret yang konsisten. Ia telah menginstruksikan pemasangan imbauan kawasan tanpa rokok di seluruh lokasi CFD.
“Upaya pengurangan konsumsi rokok harus dibarengi langkah nyata. Imbauan kawasan bebas rokok akan kita pasang di semua titik CFD, juga di fasilitas publik lainnya,” ujar Tri.
Selain CFD, optimalisasi kawasan bebas rokok akan diterapkan di seluruh gedung pemerintahan dan pusat layanan publik, dengan pemisahan tegas antara area bebas rokok dan area khusus merokok.
“Setiap warga, termasuk yang tidak merokok, berhak atas ruang publik yang sehat. Ini bentuk keadilan bagi semua,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tri juga menyoroti masih adanya praktik pasung terhadap ODGJ di lingkungan masyarakat. Ia menyebut hal tersebut sebagai pelanggaran hak asasi yang tidak boleh lagi terjadi.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Tertibkan Pedagang Bandel di Area CFD
“Pemasungan bukan solusi. Pemkot Bekasi sudah memiliki Rumah Sakit Jatisampurna khusus untuk kesehatan jiwa, rumah singgah, hingga fasilitas rehabilitasi sosial. Semua ini siap dimanfaatkan,” jelasnya.
Tri mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan ODGJ yang dipasung atau diperlakukan tidak manusiawi. Pemerintah, katanya, siap menangani dengan pendekatan persuasif dan pembinaan.
“Setiap warga berhak hidup layak, termasuk mereka yang sedang berjuang memulihkan kondisi kejiwaannya. Lingkungan sehat tak hanya soal rokok, tapi juga soal perlakuan kita terhadap sesama,” pungkasnya.(rez)