Beranda Metropolis Pemkot Bekasi Alihkan Pengelolaan Gaji PPPK di 13 OPD ke BPRS Patriot

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai menyalurkan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi (Perseroda). Pada tahap awal, pengelolaan gaji diserahkan kepada BPRS untuk 13 perangkat daerah (OPD).
Kebijakan tersebut mengacu pada instruksi Wali Kota Bekasi yang mengamanatkan percepatan pembukaan rekening tabungan bagi pegawai di BPRS Patriot Bekasi, sekaligus menyiapkan skema penggajian, fasilitasi teknis, dan pengawasan pelaksanaan.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Proses Penugasan BPRS Patriot Kelola Gaji PPPK
“Hari ini dari total 33 perangkat daerah, sebanyak 13 OPD mulai kami alihkan pengelolaan gajinya ke BPRS. Sisanya masih tetap melalui Bank Jabar (BJB),” ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Minggu (22/6).
Tri menegaskan, pengalihan ini dilakukan secara bertahap sembari menyesuaikan kesiapan dan kualitas layanan BPRS. Menurutnya, keputusan lanjutan untuk memperluas pengelolaan gaji ke seluruh OPD akan sangat bergantung pada evaluasi kinerja bank daerah tersebut.
“Kita akan lihat dulu sejauh mana kemampuan BPRS dalam melayani. Jika memuaskan, bisa dilanjutkan untuk OPD lainnya,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi dalam memperkuat peran BUMD di sektor jasa keuangan daerah, sekaligus memberi ruang bagi BPRS Patriot untuk berperan aktif dalam mendukung pelayanan publik. (sur)