Pemkab Bekasi Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah

2 hours ago 6

Beranda Cikarang Pemkab Bekasi Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah

RAPAT: Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memimpin rapat bersama perwakilan HKBP Perum Grand Cikarang Village, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (10/2). FOTO: DOKPIM

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memimpin rapat bersama perwakilan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Perum Grand Cikarang Village, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (10/2). Rapat tersebut digelar sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan kebebasan beribadah bagi seluruh umat beragama di Kabupaten Bekasi.

Dalam arahannya, Plt Bupati Bekasi menegaskan bahwa Kabupaten Bekasi merupakan wilayah yang majemuk dengan latar belakang suku, budaya, dan agama yang beragam. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjamin kebebasan beribadah dan menolak segala bentuk intoleransi.

RAPAT: Suasana rapat bersama perwakilan HKBP Perum Grand Cikarang Village, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (10/2). FOTO: DOKPIM

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak akan membeda-bedakan masyarakat berdasarkan latar belakang agama, karena setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.

“Terkait rumah ibadah ini, Kabupaten Bekasi adalah kawasan yang sangat majemuk. Banyak pendatang datang dan hidup berdampingan di sini. Saya pastikan hari ini bahwa di Kabupaten Bekasi tidak ada intoleransi. Kita semua harus bisa beribadah dengan tenang dan khusyuk menurut agama masing-masing,” tegas Asep Surya Atmaja.

Dalam rapat tersebut juga disepakati solusi sementara terkait tempat pelaksanaan ibadah HKBP Perum Grand Cikarang Village. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, ibadah sementara nantinya dapat dilaksanakan di hotel wilayah tersebut, sambil menunggu proses pencarian lokasi ibadah yang dinilai aman dan kondusif.

“Dari hasil rapat, kita putuskan untuk sementara ibadah dilakukan di hotel sambil kita bersama-sama mencari tempat yang aman dan nyaman,” jelasnya.

FOTO BERSAMA: Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, foto bersama usai rapat bersama perwakilan HKBP Perum Grand Cikarang Village, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (10/2). FOTO: DOKPIM

Plt Bupati Bekasi menegaskan bahwa kebebasan beribadah harus tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda, dan tokoh lintas agama akan terus mengedepankan dialog dan musyawarah dalam setiap penyelesaian persoalan sosial keagamaan.

Dengan begitu diharapkan Kabupaten Bekasi dapat menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis, serta terjaganya kerukunan antar umat beragama sebagai fondasi penting dalam mendukung stabilitas sosial dan pembangunan daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi, Camat Serang Baru, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, serta unsur dan pihak terkait lainnya.(and/*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |