Beranda Berita Utama Pembukaan U-Turn di Jalan Urip Sumoharjo Cikarang Utara Dikeluhkan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembukaan U-Turn atau titik putar balik di Jalan Urip Sumoharjo Cikarang Utara dikeluhkan pengguna jalan. Sebab, putaran arah di jalur cepat itu menimbulkan kemacetan pada jam-jam sibuk.
Di sisi lain, U-Turn ini bisa menghemat waktu bagi pengendara yang ingin memutar arah di depan Perumahan Grand Cikarang City atau setelah Stasiun Lemahabang.
Seorang pengendara, Sianturi Roni (33), mengatakan sebelum U-Turn dibuka lalu lintas terutama menuju Jalan RE Martadinata lancar. Namun sejak beberapa pekan terakhir, pagi dan sore hari jalan menjadi macet karena banyak motor yang memutar arah.
BACA JUGA: Tol Cibitung-Cilincing Bikin Perjalanan Makin Cepat, tapi Tarifnya Belum “Bersahabat”
“Putaran arahnya di jalur cepat, jadi mobil pada di kanan jalan. Kalau ada yang muter balik otomatis jadi agak macet. Emang sih jadi lebih deket,” kata Sianturi kepada Radar Bekasi, Minggu (22/6).
Jalan Urip Sumoharjo atau Jalan Lemahabang, merupakan jalan nasional dengan mobilitas tinggi, baik motor, mobil, maupun truk besar. Karena itu, Sianturi berharap jam buka-tutup U-Turn diatur agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kalau bisa pas lagi jam berangkat dan pulang kerja ditutup, jauh dikit gak kenapa yang penting lancar. Siang baru dibuka. Soalnya juga ini khusus motor, kalau udah numpuk bisa sampai penuh ini jalan yang mau muter balik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, mengatakan pembukaan U-Turn ini merupakan permintaan pedagang Pasar Lemahabang dan warga sekitar agar akses ke pasar lebih mudah dan bisa mendongkrak perekonomian.
BACA JUGA: DPRD Bakal Panggil Pengembang Kota Harapan Indah, Minta Kejelasan Penutupan Akses Jalan
“Saat ditutup dulu, pedagang pasar mengeluh karena konsumen kesulitan akses. Imbasnya omzet menurun dan retribusi pasar juga terdampak. Ini untuk menyeimbangkan kelancaran lalu lintas dengan kepentingan ekonomi masyarakat pasa,” ungkap Yana.
Ia mengakui pada jam sibuk lalu lintas jadi tersendat, sehingga skema buka-tutup sudah diterapkan. U-Turn dibuka pukul 04.00-05.00 WIB untuk melayani pembeli pasar, dan sebaiknya ditutup saat jam sibuk mulai pukul 06.00.
“Memang ada yang dikorbankan. Ketika satu pihak diuntungkan, bisa jadi pihak lain terganggu. Tapi insya Allah, dengan komunikasi semua pihak, kita bisa cari solusi terbaik,”tandasnya. (ris)