Pegawai SPPG Jatiasih Laporkan Atasan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan dan Kekerasan

10 hours ago 14

Beranda Berita Utama Pegawai SPPG Jatiasih Laporkan Atasan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan dan Kekerasan

LAPORAN POLISI :Korban RDA (28) saat menunjukan bukti laporan kepada wartawan usai ditemui di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (21/10). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang pegawai perempuan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatiasih, Kota Bekasi, melaporkan atasannya ke polisi atas dugaan pelecehan dan kekerasan di tempat kerja. Korban berinisial RDA (28) melaporkan MKP (29), yang menjabat sebagai Kepala SPPG Jatiasih, ke Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/2625/X/2025/SPKT.Sat Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. RDA menyatakan, langkah hukum diambil karena ia merasa tidak mendapatkan perlindungan dari pihak yayasan tempatnya bekerja.

RDA mengaku mengalami kekerasan verbal dan fisik selama sembilan hari bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) wilayah Jatiasih. Ia menuturkan bahwa terduga pelaku yang menjabat kepala SPPG kerap memaki, menyentuh secara paksa, bahkan memepet dirinya ke dinding ruangan kerja.

“Setiap kali marah, dia selalu memaki. Tapi setelah minta maaf, dia malah memegang tangan saya dan memepet ke tembok. Saya sudah bilang tidak nyaman, tapi tetap dilakukan,” ujar RDA, saat ditemui di Bekasi Selatan, Selasa (21/10).

RDA mengaku mulai bekerja sebagai akuntan pada (3/10), setelah dipanggil untuk wawancara. Namun, tanpa proses seleksi formal, MKP meminta RDA langsung bekerja. Sejak hari pertama, suasana kerja disebut tidak kondusif.

“Saya datang untuk interview, tapi langsung disuruh kerja. Dia bahkan bilang kerja di sini santai saja, harus bercanda. Tapi nyatanya hampir setiap hari saya dimaki tanpa alasan, bahkan pernah disentuh paha dan ditarik tangan dengan paksa,” tuturnya.

Korban menyebut puncak kejadian terjadi pada Rabu (15/10) di area dapur kantor. Saat itu, terduga pelaku disebut memaki dan memperlakukannya secara tidak pantas di depan rekan-rekan lain.

“Saya diteriaki, dipegang-pegang, bahkan diancam dipukul. Saya takut sekali waktu itu,” kata RDA.

RDA sempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak yayasan dan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat. Namun, laporan itu tak mendapat tanggapan yang memuaskan.

“Mereka hanya menawarkan mediasi, tapi saya menolak karena ini bukan masalah pribadi, ini sudah kekerasan di tempat kerja,” tegasnya.

Merasa tidak mendapatkan perlindungan, RDA akhirnya melapor ke polisi pada Senin (20/10). Ia mengaku telah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah bukti berupa rekaman video dan percakapan.

“Saya sudah serahkan semua bukti-buktinya kepada Polisi,” ujarnya.

RDA menambahkan, setelah video yang diunggahnya viral di media sosial, ia sempat dihubungi keluarga pelaku yang meminta maaf.

Namun, ia menilai permintaan maaf itu muncul setelah kasusnya ramai diperbincangkan publik.

“Saya tidak ingin mediasi. Saya ingin ada tindakan hukum yang tegas,” pungkasnya (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |