Pegawai RSUD CAM Kota Bekasi Terlilit Pinjol

1 week ago 23

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Persoalan keuangan yang mendera Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi kian berlangsung pelik. Sejumlah karyawan yang mengalami keterlambatan pembayaran uang remunerasi terpaksa melakukan pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan hariannya.

Penelusuran Radar Bekasi, sejumlah karyawan mengaku terpaksa berutang pinjol, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Satu orang pegawai RSUD Kota Bekasi yang tidak berkenan disebutkan namanya mengatakan, hingga Januari 2026, ada beberapa bulan pembayaran remunerasi belum diterima secara penuh. Menurutnya, hak pendapatan pegawai masih menunggak sejak beberapa bulan terakhir.

“Remunerasi kami belum dibayar penuh. Pembayaran baru sampai bulan November, sementara sekarang sudah Januari. Akhirnya banyak yang terpaksa pinjam ke sana-sini, bahkan ada yang pinjol” kata seorang pegawai tersebut, belum lama ini(15/1).

BACA JUGA: Utang RSUD CAM Kota Bekasi Bikin Resah Masyarakat, Direksi Pastikan Pelayanan Normal

Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut membuat kondisi keuangan pegawai semakin tertekan. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan paling dasar seperti makan, sejumlah pegawai terpaksa meminjam uang dalam jumlah kecil.

“Beli beras saja ada yang pinjam Rp300 ribu. Ada juga yang akhirnya ke pinjol karena sudah benar-benar tidak punya pilihan,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendesak manajemen segera mencari solusi dari persoalan keuangan yang mendera. Dewan juga menekankan agar penyelesaian persoalan finansial tersebut haruslah tidak merugikan hak-hak karyawan, khususnya tenaga kesehatan dan tenaga pelayanan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja awal tahun 2026 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (19/1).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengatakan rapat tersebut selain membahas agenda rutin 2026, juga menjadi forum klarifikasi terkait informasi publik mengenai utang RSUD yang belakangan mencuat.

BACA JUGA: Website RSUD CAM Kota Bekasi Diretas

“Kita mempertanyakan update tentang berita utang RSUD. Penjelasan dari pihak RSUD, utang terbesar berasal dari pembelanjaan obat dan alat penunjang medis,” kata Wildan.

Menurutnya, besarnya pembelanjaan tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah pasien hingga akhir 2025.

Namun demikian, Komisi IV menegaskan bahwa penyelesaian utang tidak boleh dilakukan melalui langkah efisiensi yang berdampak pada terganggunya pelayanan maupun kesejahteraan sumber daya manusia di RSUD.

“Jangan sampai utang yang ada itu diambil langkah efisiensi sehingga aktivitas pelayanan terganggu. Nakes harus bekerja dengan tenang dan nyaman,” ujarnya.

Wildan menjelaskan bahwa nilai utang RSUD tidak mencapai Rp70 miliar seperti isu yang beredar. Hingga akhir 2025, utang RSUD diperkirakan berada di kisaran Rp60 miliar dan masih dalam proses penghitungan ulang karena bersifat utang berjalan.

BACA JUGA: Utang RSUD CAM Kota Bekasi Capai Rp70 Miliar

“Utang ini hutang berjalan. Ketika ada pemasukan, itu dibayar. Fokus kita bukan pada angka nominalnya, tapi pada posisi fiskalnya aman atau tidak,” jelasnya.

Komisi IV DPRD menolak tegas jika rasionalisasi keuangan RSUD dilakukan dengan cara pemotongan gaji atau honor tenaga kesehatan dan tenaga pelayanan.

Menurut Wildan, meski secara regulasi langkah tersebut dimungkinkan, namun secara psikologis dapat berdampak pada kualitas pelayanan.

“Kalau ada pengurangan income tenaga medis, tentu akan berpengaruh. Loyalitas kerja bisa terganggu,” katanya.

Selain itu, Wildan menyoroti sistem pembiayaan BPJS Kesehatan yang menjadi sumber utama pendapatan RSUD. Ia menyebut hampir 90 persen pemasukan RSUD bergantung pada BPJS, sementara proses klaim kerap tidak dibayarkan secara penuh.

“Banyak klaim yang tidak 100 persen dibayar setelah verifikasi. Ini yang membuat keuangan RSUD sering mengalami kontraksi,” ujarnya.

Terkait adanya keluhan karyawan mengenai keterlambatan pembayaran tunjangan, Komisi IV DPRD membuka ruang pengaduan dan memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Kalau memang ada hak kepegawaian yang dirasa dirugikan, silakan lapor ke Komisi IV. Kita akan follow up. Tidak boleh ada hak tim pelayanan yang ditahan oleh manajemen,” tegas Wildan.

Ia menambahkan bahwa pelayanan medis merupakan inti dari operasional rumah sakit dan tidak boleh terganggu oleh persoalan manajerial.

“Core business rumah sakit itu pelayanan medis. Kalau hak mereka tersandat, kan tentu menjadi zolim,”tegasnya
Terpisah, Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi membantah adanya tunggakan pembayaran tunjangan atau remunerasi pegawai, sebagaimana dikeluhkan sejumlah karyawan dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, dr. Ellya Niken Prastiwi, menegaskan kalau hak pegawai tetap dibayarkan setiap bulan, meski terdapat mekanisme dan proses administrasi yang harus dilalui.

“Tidak demikian. Jadi setiap bulan kami menurunkan semua hak-haknya. Setiap bulan pasti ada yang kami bayarkan untuk jasa-jasanya,” tegas Ellya saat usai di panggil oleh Komisi IV, Senin (19/1).

Ellya menjelaskan, pembayaran remunerasi tidak pernah dihentikan. Namun, ia mengakui adanya jeda waktu pencairan yang berkaitan dengan proses klaim ke BPJS Kesehatan.

“Kan kami klaim dulu ke BPJS, setelah itu ada jeda waktu untuk pembayaran. Jadi bukan ditunda, tapi memang ada mekanisme prosesnya,” jelasnya.

Ellya menuturkan, hingga saat ini tidak ada pegawai yang sama sekali tidak menerima haknya. Manajemen RSUD tetap berupaya menunaikan kewajiban sesuai kemampuan keuangan rumah sakit.

“Setiap bulan pasti ada yang kami bayarkan. Tidak ada yang tidak turun sama sekali,” tuturnya.(rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |