Nikita Mirzani Ucapkan Selamat Lebaran dari dalam Penjara: Mohon Maaf Lahir dan Batin

1 day ago 7

Beranda Entertainment Nikita Mirzani Ucapkan Selamat Lebaran dari dalam Penjara: Mohon Maaf Lahir dan Batin

Potret Nikita Mirzani. Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Nikita Mirzani harus melewati momen Lebaran Idul Fitri 2025 bukan di rumah bersama keluarga, melainkan di balik jeruji besi Polda Metro Jaya. Artis yang dikenal kontroversial ini tengah menjalani masa penahanan yang diperpanjang terkait kasus dugaan pemerasan.

Meski merayakan Hari Raya di dalam tahanan, Nikita tetap menerima kunjungan dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Dalam kunjungan tersebut, Fahmi menyampaikan bahwa kondisi Nikita dalam keadaan sehat dan menitipkan pesan permohonan maaf lahir dan batin untuk masyarakat luas.

“Kondisinya Alhamdulillah, sehat. Dia juga mengucapkan minal aidin wal faidzin kepada semuanya melalui saya, mohon maaf lahir dan batin,” kata Fahmi Bachmid, dikutip dari Jawa Pos pada Minggu (6/4/2025).

Fahmi menambahkan, dalam pertemuannya dengan Nikita, mereka lebih banyak berbincang ringan seputar hal-hal yang menyenangkan, tanpa membahas perkara hukum yang tengah dihadapi. 

Baca Juga: Video Fuji Joget di Diskotik dengan Tangan Terikat Borgol Bareng Pria Diduga Rafi Viral

“Kalau saya membahas yang lain-lain sangat tidak etis. Nanti ada saatnya setelah selesai Lebaran kita membahas yang lain-lain,” tuturnya.

Selain itu, Nikita juga sempat menanyakan kabar anak-anaknya, termasuk Lolly, yang disebut dalam kondisi baik.

Saat ditanya mengenai siapa saja yang menjenguk Nikita saat Lebaran, Fahmi mengaku tidak mengetahui secara pasti karena hanya fokus untuk memberikan doa dan dukungan moril bagi kliennya.

“Saya nggak tahu siapa saja yang datang. Kalau saya datang mendoakan Nikita Mirzani,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Nikita Mirzani mencuat ke publik setelah laporan polisi yang diajukan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Nikita dan beberapa pihak lainnya dilaporkan atas dugaan pemerasan, pelanggaran UU ITE, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ce2)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |