Mulai 14 Juli Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Pukul 06.30 WIB, Uji Coba Berlaku Sepekan  

2 months ago 43

Beranda Berita Utama Mulai 14 Juli Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Pukul 06.30 WIB, Uji Coba Berlaku Sepekan  

MASIH NGANTUK : Seorang siswa menguap menahan kantuk saat mengikuti hari pertama masuk sekolah di SDN XVI Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jam masuk sekolah untuk jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Bekasi resmi ditetapkan pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3/9430/Disdik.Set tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan Kota Bekasi.

Surat edaran tersebut diterbitkan pada 11 Juli 2025 dan ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari SE Gubernur Jawa Barat Nomor 58/pk.03/Disdik tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, dalam rangka membentuk generasi Pancawaluya yang berkarakter, yaitu Bageur, Cageur, Bener, Pinter, dan Singer.

Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menjelaskan bahwa aturan jam masuk pukul 06.30 WIB mulai diberlakukan pada hari pertama masuk semester ganjil tahun pelajaran 2025/2026, yakni Senin (14/7). Penerapan ini bersifat uji coba selama sepekan.

“Uji coba sepekan, setelah itu akan kami  evaluasi,” kata Alex.

Ia menambahkan, pihaknya akan menilai efektivitas kebijakan jam belajar lebih pagi tersebut, termasuk respons dari masyarakat. (oke/*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |