Kolaborasi Prioritas, MITA Kepabeanan Hadiri Sosialisasi PER-21/BC/2024 di Bea Cukai Bekasi

5 days ago 17

Beranda Bisnis Kolaborasi Prioritas, MITA Kepabeanan Hadiri Sosialisasi PER-21/BC/2024 di Bea Cukai Bekasi

Kantor Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-21/BC/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam rangka memperkuat sinergi antara instansi dan pelaku usaha, Kantor Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-21/BC/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan.

Acara ini dilaksanakan di aula kantor Bea Cukai Bekasi dan dihadiri oleh perwakilan dari perusahaan-perusahaan jalur prioritas.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti. Dalam sambutannya, Yanti menyampaikan pentingnya pembaruan pemahaman terhadap peraturan yang berlaku, khususnya bagi MITA Kepabeanan yang memegang peranan strategis dalam kelancaran arus barang ekspor-impor.

“Kami ingin memastikan bahwa para mitra utama memahami dengan benar arah kebijakan dan ketentuan terbaru. Sosialisasi ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga bentuk dukungan kami terhadap kelancaran usaha dan penguatan daya saing industri nasional,” ujar Yanti Sarmuhidayanti.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi terbuka antara Bea Cukai dan dunia usaha. Tidak hanya menjelaskan isi peraturan, acara juga memberikan pemahaman praktis mengenai implementasi kebijakan yang baru ditetapkan.

Hadir sebagai narasumber utama, Rita Monica selaku Client Coordinator MITA Kepabeanan memaparkan secara rinci pokok-pokok PER-21/BC/2024, termasuk syarat menjadi MITA, hak dan kewajiban perusahaan, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan.

“Peraturan ini memberikan struktur yang lebih kuat terhadap hubungan antara perusahaan prioritas dan Bea Cukai. Kami mendorong perusahaan MITA untuk terus berinovasi dalam menjunjung tinggi kepatuhan dan tata kelola yang baik,” jelas Rita Monica dalam pemaparannya.

Selain sesi pemaparan, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab interaktif yang membahas berbagai situasi riil di lapangan dan solusi aplikatifnya. Peserta tampak antusias dalam menggali pemahaman dan menyampaikan masukan secara konstruktif.

Menambahkan perspektif teknis, Yuwono Sutiasmaji selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V turut hadir dan memberikan penegasan terkait pentingnya pemenuhan persyaratan sebagai MITA.

Berbekal pengalamannya yang sebelumnya bertugas menangani evaluasi perusahaan MITA sebagai Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi perusahaan MITA, Yuwono menyampaikan bahwa keberlanjutan status MITA sangat bergantung pada komitmen perusahaan terhadap kepatuhan dan integritas.

“MITA bukan sekadar status prestisius, tapi sebuah tanggung jawab. Perusahaan harus konsisten memenuhi persyaratan administratif dan operasional secara berkelanjutan. Kami akan terus melakukan monitoring agar jalur prioritas ini benar-benar diberikan kepada pelaku usaha yang patuh dan berintegritas tinggi,” tegas Yuwono.

Melalui sosialisasi ini, Bea Cukai Bekasi menunjukkan komitmennya dalam menciptakan layanan kepabeanan yang modern, efisien, dan berbasis kemitraan. Sinergi antara regulator dan pelaku usaha diharapkan semakin solid dalam mendorong iklim logistik nasional yang kompetitif.(*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |