Beranda Advertorial Ketua DPRD Sardi Efendi: RAPBD Harus Berpihak pada Masyarakat Kota Bekasi
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 jadi pembahasan dan sudah disetujui dalam rapat Paripurna Kamis (28/11) lalu.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengatakan kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi pada tahun mendatang.
“Persetujuan terhadap RAPBD 2025 ini merupakan bukti komitmen kuat antara DPRD Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi dalam memprioritaskan kesejahteraan masyarakat,” kata Sardi sapaan akrabnya saat ditemui, Senin (2/12).
Pihaknya optimistis seluruh proses pengesahan RAPBD 2025 akan selesai sebelum akhir 2024.
“Kita optimis bahwa seluruh proses pengesahan RAPBD 2025 akan selesai sebelum akhir 2024,” ujarnya.
Ia juga mengaku, setelah disepakati DPRD, dokumen RAPBD 2025 akan dilanjutkan ke tahapan Rapat Kerja Daerah untuk penandatanganan, sebelum akhirnya dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi dan memperoleh nomor register.
Setelah itu, RAPBD akan disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Dengan disepakatinya RAPBD 2025, Pemerintah Kota Bekasi harus siap mewujudkan berbagai program pembangunan yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tahun yang akan datang,” tukasnya. (adv)