Ketua DPRD: Penutupan TPA Burangkeng Bukan Solusi

2 months ago 70

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi menilai bahwa rekomendasi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyampaikan bahwa menutup TPA Burangkeng justru berpotensi memunculkan masalah baru yang lebih kompleks.

Ia menegaskan, penutupan TPA Burangkeng tanpa adanya solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah akan menyebabkan penumpukan sampah di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.
“Penutupan bukanlah solusi yang baik. Sebab nantinya pelayanan sampah bagaimana dan hasil sampah sehari hari harus di buang ke mana?,” kata Ade kepada Radar Bekasi, Senin (2/12).

BACA JUGA: Menteri LH Rekomendasikan Penutupan TPA Burangkeng

Ade mengimbau pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan dan pengkajian terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, perencanaan yang matang harus diikuti dengan implementasi yang baik agar dapat mengatasi permasalahan sampah secara efektif.

“Kami dan Pemkab bakal berkomitmen menindaklanjuti hasil kunjungan KLHK. Kami akan memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Selain itu, Ade menambahkan bahwa pihaknya sedang mempercepat pembahasan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah. “Kami akan segera menyelesaikan Raperda mengenai pengelolaan sampah, yang sudah ada sejak periode DPRD sebelumnya. Kami berharap tahun depan regulasi tersebut sudah dapat disahkan,” katanya.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Usulkan Rp40 Miliar untuk Perluasan TPA Burangkeng

Ade juga berharap, untuk solusi jangka panjang, rencana penggunaan teknologi insinerator untuk mengelola sampah dapat segera direalisasikan. Teknologi ini diharapkan dapat mengolah sampah menjadi pembangkit listrik yang ramah lingkungan.

”Untuk jangka panjang kami harapkan rencana menggunakan incinerator bisa terwujud. Kemudian hasil sampah juga dapat dikelola untuk menjadi pembangkit listrik,” ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Rudi Rafly, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat terkait masalah sampah, termasuk kondisi TPA Burangkeng.

Rudi mengungkapkan bahwa laporan dari masyarakat terkait TPA Burangkeng yang sudah overload dan banyaknya TPS liar menjadi fokus utama dalam pembahasan.

BACA JUGA: Penanganan Longsor Sampah di TPA Burangkeng Memasuki Tahap Perapian

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai kondisi TPA Burangkeng yang overload, pagar yang jebol, dan banyaknya TPS liar di sekitar wilayah tersebut. Kami telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup, Disperkimtan, dan pihak Kecamatan Setu untuk mencari solusi,” tambah Rudi.

Dalam rapat tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menjelaskan beberapa persoalan yang menjadi penyebab masalah sampah, termasuk jebolnya TPA Burangkeng dan banyaknya TPS liar.

“Permasalahan sampah memang menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup. Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup segera mengambil langkah tegas untuk menangani permasalahan ini,” tegas Rudi.

Rudi juga menyarankan perlunya perluasan lahan TPA Burangkeng, mengingat kondisi saat ini yang sudah overload. Namun, ia mengakui bahwa perluasan lahan bukanlah solusi jangka panjang yang efektif.

“Perluasan lahan TPA Burangkeng memang diperlukan, tetapi hal itu akan sulit dilakukan. Kita harus mencari lokasi baru, membebaskan lahan, dan mendapatkan persetujuan dari warga yang akan terkena dampak,” ujar Rudi.

Sebelumnya, TPA Burangkeng sudah pernah diperluas dengan tambahan lahan seluas 2 hektare. Namun, perluasan tersebut tetap tidak cukup untuk menampung volume sampah yang terus meningkat. “Walaupun sudah ada perluasan, TPA Burangkeng tetap overload karena volume sampah yang masuk terus bertambah. Perluasan lahan bukanlah solusi jika pengelolaannya masih belum maksimal,” kata Rudi.

Rudi menekankan perlunya solusi konkret dalam pengelolaan sampah, termasuk dengan melibatkan pihak ketiga atau investor untuk mengelola TPA Burangkeng menggunakan teknologi modern. “Kenapa tidak melibatkan pihak ketiga untuk mengelola sampah di TPA Burangkeng dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan? Misalnya, sampah bisa diolah menjadi energi terbarukan dan tidak lagi menumpuk di TPA,” ujar Rudi.

Politisi Partai Golkar ini berharap pemerintah daerah segera menemukan solusi yang lebih efektif dalam mengelola sampah di Kabupaten Bekasi. Rudi juga mengingatkan bahwa penanganan masalah sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup saja, tetapi harus melibatkan seluruh pihak.

“Penanganan sampah ini tugas bersama. Dinas Lingkungan Hidup memang memiliki program dan anggaran untuk itu, tetapi semua pihak harus berkomitmen untuk memperbaiki pengelolaan sampah secara keseluruhan,” tegasnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |