Beranda Bekasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 30 Januari 2026
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. Foto: Dok Satlantas Restro Bekasi Kota.
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jadwal pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi hari ini hadir di Mitra 10 Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi, Jumat (30/1/2026). Pelayanan ini untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) segera habis.
Informasi yang dihimpun radarbekasi.id persyaratan yang harus dibawa saat melakukan pengajuan perpanjangan kartu SIM yaitu sebagai berikut:
1. Foto copy KTP 3 lembar.
2. Membawa KTP asli.
3. Foto copy SIM 3 lembar.
4. Membawa SIM asli.
5. Foto copy kartu BPJS kesehatan atau kartu Indonesia sehat 3 lembar.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 29 Januari 2026
Adapun biaya perpanjangan untuk SIM A sebesar Rp225.000 dan SIM C sebesar Rp220.000, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, asuransi, serta pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Samsat Keliling
Terpisah, dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, dijadwalkan wilayah Kota Bekasi, layanan Samsat Keliling hari, tersedia di Pizza Hut Kosmem Jatiasih mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Sedangkan di Kabupaten Bekasi, hari ini dijadwalkan berlangsung di halaman Kantor Pemkab Bekasi pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Adapun syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Lebih jauh, gerai Samsat Keliling hanya bisa melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan, harus mendatangi kantor Samsat terdekat. (cr1)

2 hours ago
5

















































