Beranda Berita Utama Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, KCD Bakal Panggil Kepsek
RADARBEKASI.ID,BEKASI – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III, I Made Supriatna, menyampaikan tanggapan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 2 Cibitung Kabupaten Bekasi.
I Made mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
“Ini sangat memprihatinkan ya, berkaitan dengan kejadian yang terjadi di SMAN 2 Cibitung,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (5/12).
Sebagai langkah awal, I Made menyebutkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kepala sekolah untuk melakukan klarifikasi.
I Made menegaskan, KCD tidak membenarkan adanya pungutan di sekolah. Jika terbukti pungli, pihak sekolah wajib mengembalikan uang yang telah dikumpulkan.
“Kita tidak membenarkan itu. Jika itu benar (pungli,red) dan anggaran sudah terkumpul kita minta sekolah mengembalikan itu,” tuturnya.
Selain klarifikasi, kepala sekolah juga akan menerima teguran dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat sebagai bahan evaluasi.
“Ya kita melakukan tindak lanjut pemanggilan, teguran. Dan kita akan melaporkan juga ke Disdik provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi kepala sekolah bersangkutan,” jelasnya.
Terkait adanya penahanan kartu ujian, ka menambahkan, KCD Wilayah III sebelumnya telah mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menahan kartu ujian siswa dengan alasan apapun, terutama terkait pembiayaan.
“Kita sudah peringati sudah mengimbau tidak boleh menahan kartu, apalagi berkaitan dengan pembiayaan,” jelasnya. (dew)