DLH Kota Bekasi Gelar Uji Emisi Gratis 5 Juni 2025, Targetkan 100 Kendaraan

3 months ago 88

Beranda Metropolis DLH Kota Bekasi Gelar Uji Emisi Gratis 5 Juni 2025, Targetkan 100 Kendaraan

ILUSTRASI: Petugas melakukan uji emisi kepada pengendara di Kecamatan Rawalumbu Jalan Raya Narogong, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi akan menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis pada 5 Juni 2025 mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, sekaligus bentuk komitmen menekan tingkat polusi udara yang sebagian besar disumbang oleh emisi kendaraan dan cerobong asap industri.

Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, mengatakan uji emisi ini menyasar 100 kendaraan roda dua dan roda empat berbahan bakar bensin maupun solar. Program tersebut digelar bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Metro Bekasi Kota.

“Uji emisi ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang dampak emisi kendaraan terhadap kesehatan dan lingkungan. Ini juga bagian dari upaya menekan sumber pencemaran udara,” kata Yudianto, Senin (2/6).

BACA JUGA: 40 Perusahaan Ikuti Pembinaan Lingkungan Hidup

Lokasi uji emisi berada di area parkir Cendana 4, Megacity Hypermall Bekasi. Masyarakat cukup mendaftar secara daring melalui laman https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/booking dan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hasil uji dapat dilihat langsung di tempat. Jika ditemukan kadar gas buang melebihi ambang batas, pemilik kendaraan akan disarankan melakukan perawatan di bengkel resmi.

Menurut Yudianto, emisi kendaraan menyumbang sekitar 35 persen terhadap pencemaran udara di kawasan perkotaan. Sementara itu, asap dari cerobong pabrik atau tungku pembakaran industri juga menjadi sumber pencemaran yang signifikan, yakni sekitar 20 persen.

Sebagai upaya pengawasan, DLH Kota Bekasi baru-baru ini mengumpulkan 60 pelaku usaha untuk diberikan sosialisasi dan pembinaan terkait pengelolaan lingkungan, bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

BACA JUGA: Di Tengah Sorotan Jabodetabek, Udara Kota Bekasi Masih Stabil

“Kami tekankan pentingnya penggunaan alat pengendali emisi seperti wet scrubber untuk menetralkan polutan berbahaya sebelum dilepas ke udara,” ujar Yudianto. “Pengawasan dan pembinaan ini juga sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam menjaga kualitas lingkungan.”

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan akan melakukan penyisiran terhadap 48 kawasan industri di Jabodetabek. Hal ini menyusul temuan lebih dari 1.000 cerobong asap yang ditengarai turut memperburuk kualitas udara di kawasan metropolitan.

“Hanya 11 dari 48 kawasan industri yang saat ini tercatat mengikuti program PROPER (Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup),” kata Hanif dalam kunjungannya ke Cikarang pekan lalu.

Langkah pengawasan terhadap emisi industri dan kendaraan ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya perbaikan kualitas udara, khususnya di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |