Beranda Metropolis Dishub Kota Bekasi Tertibkan Parkir Liar di Trotoar Mayor Oking, Lakukan Monitoring Berkala
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi pada Kamis (29/1) siang menertibkan parkir liar di trotoar samping Bekasi Junction, Jalan Mayor Oking, Kelurahan Margahayu. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi pada Kamis (29/1) siang menertibkan parkir liar di trotoar samping Bekasi Junction, Jalan Mayor Oking, Kelurahan Margahayu.
“Parkir liar di atas trotoar Jalan Mayor Oking sudah kami tertibkan. Selanjutnya petugas akan melakukan monitoring secara berkala,” ujar Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo Utomo.
Penertiban dilakukan oleh UPTD Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Bekasi Timur bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Dishub Kota Bekasi. Selain menertibkan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada jukir dan pemilik toko di sepanjang jalan tersebut.
Menurut Soenaryo, pembiaran parkir di trotoar berpotensi menimbulkan efek domino.
“Kalau satu kendaraan parkir di trotoar, yang lain akan ikut-ikutan. Lama-lama trotoar hilang fungsinya,” katanya.
Padahal, di sekitar lokasi tersedia fasilitas parkir resmi yang bisa dimanfaatkan masyarakat, salah satunya di area dalam pusat perbelanjaan Bekasi Junction yang dinilai lebih aman dan tertata.
Dishub pun mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan dan tidak memarkir kendaraan di lokasi terlarang demi menjaga ketertiban serta kenyamanan bersama.
“Trotoar itu hak pejalan kaki. Kami minta masyarakat patuh aturan agar ruang publik bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” tandasnya. (sur)

1 hour ago
5

















































