Direktur RSUD Cabangbungin Pastikan Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Sudah Diberhentikan

2 months ago 82

Beranda Berita Utama Direktur RSUD Cabangbungin Pastikan Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Sudah Diberhentikan

Direktur RSUD Cabangbungin, Erni Herdiani. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Direktur RSUD Cabangbungin, Erni Herdiani, memastikan bahwa oknum dokter lelaki berinisial R yang diduga melakukan pelecehan terhadap ibu dua orang anak berinisial M  telah diberi sanksi tegas berupa pemberhentian kerja.

“Oknum dokter langsung diberi sanksi berat berupa penghentian masa tugas,” kata Erni kepada Radar Bekasi, Minggu (22/6).

Erni mengakui bahwa dirinya marah saat mendapat laporan mengenai ulah oknum dokter tersebut.

“Saya sebagai perempuan marah juga mendapat laporan tersebut. Maka setelah dilakukan investigasi hingga mempertemukan semua pihak, akhirnya kami memutuskan masa kontraknya tidak kami perpanjang,” ucapnya.

BACA JUGA:  Sahroni Minta Polisi Jemput Bola Usut Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di RSUD Cabangbungin

Namun, Erni mengakui bahwa kewenangan pihak rumah sakit hanya sebatas administratif. Untuk proses hukum, sepenuhnya menjadi ranah kepolisian berdasarkan laporan korban.

“Saya sarankan juga, ‘Teteh, kalau memang belum puas dengan kebijakan saya karena kewenangannya hanya sampai situ (administratif) ya sebagai direktur rumah sakit, sesuai dengan prosedur, silakan lapor ke polisi,’” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa langkah hukum yang ditempuh keluarga korban merupakan keputusan bijak agar kasus ini bisa diselesaikan secara terang. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |