Dinamika Sistem Pilkada, Bawaslu Ikut Aturan  

7 hours ago 6

Beranda Politik Dinamika Sistem Pilkada, Bawaslu Ikut Aturan  

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menegaskan tetap berpedoman pada Undang-Undang Pemilu dan memilih tidak menanggapi dinamika wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD yang belakangan mengemuka.

Meski wacana Pilkada tidak langsung berpotensi mengubah peran pengawasan, Bawaslu menilai hingga kini belum ada dasar hukum yang mengatur perubahan sistem tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, mengatakan lembaganya merupakan pelaksana undang-undang sehingga hanya bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Menurut dia, hingga saat ini pemilihan kepala daerah masih diatur melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.

“Sejauh ini berkaitan soal aturan pelaksanaan Pilkada itu jelas tertulis di Undang-Undang tentang pemilihan kepala daerah. Jadi berkaitan soal dinamika isu Pilkada tidak langsung di kalangan elit, ya kami tidak bisa berkomentar, karena pembuat undang-undang kebetulan legislatif,” ucapnya.

Wacana perubahan sistem Pilkada kembali menguat menjelang pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu. Isu politik uang dan tingginya biaya kontestasi kerap dijadikan alasan untuk mendorong peralihan dari pemilihan langsung ke skema tidak langsung melalui DPRD.

Di Kabupaten Bekasi, wacana tersebut mendapat respons beragam. Sejumlah fraksi di DPRD menyatakan dukungan, sementara fraksi lainnya secara tegas menyatakan penolakan.(pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |