Bupati Bekasi Minta Kades Ikut Awasi Penerapan Aturan Jam Malam Pelajar

3 months ago 76

Beranda Cikarang Bupati Bekasi Minta Kades Ikut Awasi Penerapan Aturan Jam Malam Pelajar

ILUSTRASI: Sejumlah pelajar SMP pulang sekolah di Cikarang Timur, beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, meminta para kepala desa (kades) untuk ikut mengawasi penerapan aturan jam malam bagi pelajar.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang pelajar keluar rumah pada malam hari, khususnya pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan mendesak. Ade menyebut, kebijakan tersebut sudah disampaikan secara lisan.

“Jam 9 malam ini, kepala desa harus keliling. Secara lisan Gubernur sudah menyampaikan ke saya,” ucap Ade, Senin (2/6).

BACA JUGA: Satuan Pendidikan di Kota Bekasi Belum Dapat Kejelasan Teknis Soal Penulisan Ijazah Elektronik

Ade juga mengimbau para orang tua turut berperan aktif dalam mengawasi anak-anak, terutama di luar jam sekolah.

Selain jam malam, Ade juga menanggapi rencana Gubernur Dedi yang ingin mengubah jam masuk sekolah menjadi pukul 06.00 WIB. Namun, Ade menyatakan akan mengkaji lebih dulu hal tersebut.

“Kalau sudah suratnya sampai di Kabupaten Bekasi, kita juga akan bersurat. Orang-orang belum sanggup juga, belum bangun karena normal itu jam 7. Tapi apa yang menjadi perintah pusat ataupun provinsi, nanti kita akan bahas,” terang Ade.

BACA JUGA: Implementasi SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis di Bekasi Tak Bisa Terwujud dalam Waktu Dekat

Di sisi lain, menjelang libur sekolah, Ade memberi kelonggaran kepada sekolah yang ingin menggelar acara perpisahan. Namun, ia mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak membebani orang tua secara finansial.

“Jangan ada perpisahan yang metodenya terlalu membebankan orangtua yang kurang mampu. Mungkin kalau misalkan di konsepnya itu bisa semua tidak keberatan, harus ada musyawarah dengan orangtua murid,” kata Ade.

Ade juga membuka opsi perpisahan dilakukan di luar wilayah asal sekolah, asalkan masih di wilayah Jawa Barat dan telah disepakati bersama orangtua murid. Ia menegaskan, sekolah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi seluruh wali murid.

“Misalnya perpisahan diadakan di Bandung, itu masih Jawa Barat. Tapi kalau sampai membebani orangtua, itu yang tidak kita hendaki. Kalau bisa cukup di sekolah saja,” tutur Ade.

BACA JUGA: Ketua IGI Bekasi: Guru Harus Adaptif terhadap Perubahan Zaman

Sementara itu, Guru SMKN 1 Tambun Selatan, Aswati, mendukung kebijakan jam malam bagi pelajar. Ia menilai aturan tersebut dapat mengurangi risiko kenakalan remaja dan membuat orangtua merasa lebih tenang.

“Tidak ada lagi tawuran, jangan dibiarkan anak keluar malam apapagi anak-anak yang masih sekolah biar bangun sekolah gak kesiangan. Jadi jangan dibiarkan anak-anak itu lewat tengah malam masih di luar karena itu sangat berbahaya. Apalagi untuk lingkungan sekolah yang ada di dekat perumahan,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |