Beranda Bisnis BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan JKM kepada Ahli Waris Petugas Wilkerstat BPS Kabupaten Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Muhamad Abduh, petugas Wilkerstat Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi.
Penyerahan santunan dilaksanakan di Kantor BPS Kabupaten Bekasi dan dihadiri oleh Indra Gunawan, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, bersama Krido Saptono, Kepala BPS Kabupaten Bekasi, serta pihak terkait lainnya. Santunan tersebut diterima oleh Siti Mariam (39), istri almarhum Muhamad Abduh yang semasa hidupnya tercatat sebagai petugas Wilkerstat di Kantor BPS Kabupaten Bekasi.
Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Krido Saptono, menyampaikan bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja mereka, khususnya program JKM ini, karena keluarga ahli waris langsung menerima manfaat saat pekerja meninggal dunia.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang dalam memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja di wilayah Kabupaten Bekasi.
BPS juga aktif memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh petugas lapangan Wilkerstat selama Agustus 2025. Kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan petugas lapangan yang menjalankan tugas survei di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sementara, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, Indra Gunawan, mengucapkan terima kasih kepada BPS Kabupaten Bekasi atas kontribusinya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, menambahkan bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Bekasi, baik pekerja formal maupun informal.
“Seperti yang kami berikan saat ini yaitu santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta yang diterima oleh keluarga alm. Muhamad Abdu, ini merupakn kewajiban kami BPJS Ketenagkerjaan bersama pemerintah daerah untuk membantu keluarga yang ditinggalkan agar dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan,” tambah Indhy sapaan sehari hari Kepala Kantor Cabang Bekasi Cikarang.
Acara penyerahan santunan ini tidak hanya menjadi momentum bagi keluarga almarhum, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran akan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan semakin banyaknya yang terdaftar, diharapkan perlindungan terhadap pekerja dapat lebih maksimal. (oke)