Beranda Advertorial Belasan Bangun di Pekayon Digusur, Distaru: Lahan akan Digunakan untuk Pelebaran Jalan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Belasan bangunan yang berdiri di atas lahan milik Jasamarga di Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi, dibongkar petugas, Selasa (21/10). Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk proyek pelebaran jalan, pembangunan pedestrian, dan taman kota.
Kepala Seksi Penindakan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Tarmuji, mengatakan total ada sekitar 11 bangunan yang ditertibkan di atas lahan sepanjang kurang lebih 300 meter.
“Sebelum pembongkaran, kami sudah melakukan tahapan mulai dari sosialisasi dua bulan lalu, pemberian surat peringatan, hingga perintah pembongkaran mandiri,” ujarnya.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut rencana pembangunan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, yang menata ulang kawasan tersebut agar lebih tertib dan fungsional.
“Lahan ini akan digunakan untuk pelebaran jalan, pedestrian, dan taman agar kawasan Pekayon lebih nyaman dan tertata,” tambahnya. (sur/adv)