Bawaslu Kabupaten Bekasi Ajukan Anggaran Lebih Besar untuk Program 2026

9 hours ago 10

Beranda Politik Bawaslu Kabupaten Bekasi Ajukan Anggaran Lebih Besar untuk Program 2026

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi telah merancang sejumlah kegiatan dan program untuk meningkatkan indeks demokrasi pada 2026 mendatang. Usulan kegiatan tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk dilaksanakan pada tahun depan, meskipun besaran anggaran yang diajukan oleh Bawaslu belum disebutkan secara spesifik.

“Bawaslu untuk 2026 mengajukan anggaran ke Pemerintah Daerah berkaitan dengan beberapa program atau tahapan yang akan kita laksanakan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Radar Bekasi, Selasa (21/10).

Informasi yang diterima Radar Bekasi menyebutkan bahwa pada 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Bekasi mendapatkan anggaran hibah dari Pemerintah Daerah sebesar Rp900 juta. Anggaran yang diajukan untuk 2026 diperkirakan lebih besar dibandingkan 2025. Namun, Akbar enggan membeberkan secara rinci besaran angka tersebut.

“Itu teman-teman sekretariat yang berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya Kesbangpol. Ya pastinya begitu (lebih besar dari 2025),” ungkapnya.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menjelaskan bahwa kegiatan yang diusulkan untuk 2026 meliputi beberapa program lanjutan dari tahun 2025, serta sejumlah program baru. Salah satunya adalah kegiatan non-tahapan seperti Focus Group Discussion (FGD), kegiatan kelembagaan, dan sosialisasi.

Dengan berbagai kegiatan tersebut, Akbar berharap proses peningkatan indeks demokrasi di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih baik ke depannya.

“Harapannya kedepan, proses peningkatan indeks demokrasi di Kabupaten Bekasi lebih baik. Mungkin kita penyelenggara membantu dari sisi kegiatan-kegiatan lainnya, yang menyangkut soal peningkatan indeks demokrasi. Sejauh ini program Pemerintah berjalan,” katanya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |