Banjir Berulang, Pemkab Bekasi Perluas Moratorium Izin Pembangunan Perumahan

3 days ago 16

Beranda Berita Utama Banjir Berulang, Pemkab Bekasi Perluas Moratorium Izin Pembangunan Perumahan

ILUSTRASI: Foto udara salahsatu perumahan terdampak banjir di Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/1). Moratorium izin pembangunan perumahan diperluas. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah tegas menyikapi permasalahan banjir yang kerap merendam kawasan perumahan.

Sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang dan dampak lingkungan, Pemkab Bekasi memberlakukan moratorium atau penghentian sementara izin pembangunan perumahan, tanpa pengecualian jenis hunian.

Jika sebelumnya moratorium hanya menyasar perumahan komersial di wilayah rawan banjir, kini kebijakan tersebut diperluas hingga mencakup perumahan subsidi.

BACA JUGA: Banjir di Perumahan Nebraska Terrace Bekasi Sudah Lima Kali, Ketua RW Desak Developer Tanggung Jawab

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi lingkungan yang dinilai semakin tidak terkendali.

Salah satu persoalan utama adalah masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman, yang berdampak langsung pada meningkatnya risiko banjir.

Asep menegaskan, pemerintah ingin memastikan setiap pembangunan hunian ke depan tidak lagi merugikan masyarakat akibat perencanaan yang buruk.

“Untuk perumahan, kita hentikan dahulu perizinannya. Kita ingin tahu, apabila ada pembangunan perumahan, tata ruangnya harus dilihat betul. Jangan ketika sudah dibangun, berakibat banjir,” ucap Asep, Sabtu (25/1).

BACA JUGA: Perumahan Nebraska Terrace Bekasi Sempat Terendam Banjir Hampir Dua Meter, Kini Berangsur Surut

Menurutnya, pengembang perumahan tidak boleh semata-mata mengejar keuntungan, tetapi juga wajib memperhatikan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat. Rasa aman dan nyaman penghuni harus menjadi prioritas utama.

Ia menekankan pentingnya kajian geografis dalam setiap rencana pembangunan, mulai dari potensi banjir, sistem drainase, kolam retensi atau folder air, hingga penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pemerintah daerah, lanjut Asep, akan melakukan audit ketat terhadap rencana pembangunan perumahan, khususnya terkait kesiapan sistem pengendalian banjir.

​”Kita lihat dulu. Kalau bagus, sesuai dengan site plan-nya, ada antisipasi banjir dan segala macamnya, silakan. Tapi kalau jelek, ya tidak bisa,” tegasnya.

​Kebijakan moratorium ini juga menjadi respons atas banyaknya keluhan masyarakat. Tidak sedikit konsumen perumahan yang merasa dirugikan karena membeli rumah dengan iming-iming “bebas banjir”, namun pada kenyataannya harus menghadapi genangan setiap kali hujan deras mengguyur.

Asep mengakui, hampir sebagian besar perumahan baru di Kabupaten Bekasi kini menjadi langganan banjir. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi sekaligus Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

​”Ini PR kita selaku Pemerintah Kabupaten Bekasi dan juga instruksi dari Pak Gubernur. Untuk ke depannya, perizinan perumahan akan kita setop dulu sementara. Kita lihat kenyataannya hampir semua perumahan itu banjir,” kata Asep.

​Penghentian izin sementara ini juga disebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan Gubernur Jawa Barat dalam upaya pembenahan tata kelola wilayah penyangga ibu kota. Pemkab Bekasi akan meninjau kembali izin-izin yang telah berjalan maupun yang baru diajukan, guna memastikan pengembang bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Hingga batas waktu yang belum ditentukan, Pemkab Bekasi akan memfokuskan langkah pada pembenahan sistem drainase, normalisasi sungai, serta penanganan titik-titik banjir yang sudah ada sebelum kembali membuka peluang investasi di sektor properti.

“Kita identifikasi ini banjir setiap tahunan apa penyebabnya. Ke depannya apakah kita harus bikin codetan. Kayak kemarin saya waktu di daerah Tambun Selatan, Tambun Utara, ada satu perumahan juga ketika banjir karena sungai CBL. Nah, pas kita lihat peta, ada tanah kosong untuk bikin codetan,” tandas Asep. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |