APBN di Jawa Barat Surplus Rp8,36 Triliun, Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

4 days ago 14

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat menunjukkan capaian positif. Hingga 30 April 2025, APBN Jawa Barat mencatatkan surplus sebesar Rp8,36 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II, Dasto Ledyanto, menyampaikan bahwa secara fiskal, total pendapatan Jawa Barat mencapai Rp45,55 triliun (28,09 persen) dari target, sementara total belanja sebesar Rp37,18 triliun (31,55 persen).

“Sehingga menghasilkan surplus regional sebesar Rp8,36 triliun,” ujar Dasto saat konferensi pers kinerja Kinerja Fiskal Pemerintah Regional Jawa Barat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II di Bekasi, Rabu (28/5).

Dasto menjelaskan, target penerimaan negara dan hibah pada 2025 sebesar Rp162,18 triliun. Sampai akhir April, realisasinya telah mencapai Rp45,55 triliun atau 28,09 persen dari target, dengan pertumbuhan pendapatan negara secara akumulatif sebesar 4,07 persen (yoy).

Realisasi penerimaan perpajakan tumbuh 3,83 persen (yoy), terutama didorong oleh pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan, Cukai, dan pajak lainnya. Namun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami kontraksi 47,48 persen akibat perubahan kebijakan pencatatan, di mana kewajiban pajak perusahaan besar kini tercatat sebagai target penerimaan kantor pajak besar (Large Tax Office/LTO) di Jakarta.

“Untuk Kantor Wilayah DJP (Kanwil DJP) Jawa Barat III sendiri, realisasi penerimaan neto Kanwil DJP Jawa Barat III periode sampai dengan 30 April 2025 mencapai Rp8,74 triliun (27,1 persen dari target) dengan pertumbuhan5,3 persen,” paparnya.

Beberapa jenis pajak utama tumbuh lebih baik dibandingkan realisasi sejumlah jenis pajak utama yang menunjukkan pertumbuhan positif, di antaranya sektor usaha tahun sebelumnya, diantaranya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri tumbuh 5,63 persen dengan kontribusi sebesar Rp2.944,17 miliar, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan tumbuh 4,73 persen atau dengan kontribusi sebesar Rp1.625,21 miliar, dan Pajak Penghasilan (PPh) Final tumbuh 14,04 persen dengan kontribusi sebesar Rp675,27 miliar.

“Sampai dengan April 2025, penerimaan pajak di Jawa Barat didominasi oleh penerimaan yang berasal dari wajib pajak badan sebesar 84,11 persen,” jelasnya.

Sebesar 89,31 persen penerimaan berasal dari Pengawasan Pembayaran Masa (PPM). Jenis Pajak Lainnya juga mengalami lonjakan signifikan, tumbuh 20.837,43 persen, seiring dengan penerapan sistem deposit penyetoran pajak. Sementara itu, PPh Non-Migas tumbuh 2,86 persen secara tahunan (Rp457,55 miliar) secara yoy.

Penerimaan dari kepabeanan dan cukai hingga akhir April 2025 mencapai Rp10,41 triliun atau 34,01 persen dari target APBN, termasuk upaya ekstra sebesar Rp28,83 miliar (0,28 persen).

“Realisasi PNBP mengalami pertumbuhan positif sebesar 8,53 persen (yoy) disumbang oleh pertumbuhan PNBP lainnya sebesar 18,04 persen, sedangkan pendapatan PNBP BLU terkontraksi sebesar 1,01 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAPK Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat, Rita Susilowati, menyampaikan bahwa pagu Belanja Negara di Jawa Barat pada 2025 sebesar Rp117,87 triliun. Hingga 30 April, realisasinya telah mencapai Rp37,18 triliun atau 31,55 persen.

Realisasi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp10,24 triliun atau 25,17 persen dari pagu. Fungsi Pelayanan Umum mendominasi dengan realisasi sebesar Rp27,53 triliun, tumbuh 0,96 persen.

Berdasarkan jenis belanja, Belanja Pegawai tumbuh tipis 2,01 persen sementara Belanja Bantuan Sosial tumbuh 12,13 persen, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat.

Belanja Modal dan Belanja Barang mengalami kontraksi cukup dalam, masing-masing sebesar 67,29 persen dan 61,91 persen.

“Penurunan ini sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran pada belanja operasional dan pembangunan fisik,” jelasnya.

Belanja Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Desa, DAK Non-Fisik, dan Dana Insentif Fiskal, mencatat pertumbuhan yang signifikan. Sampai April 2025, TKD telah terealisasi sebesar Rp26,95 triliun atau 34,91 persen dari pagu, tumbuh 14,78 persen (yoy).

Dalam rangka meningkatkan UMKM di Jawa Barat, Pemerintah menyalurkan bantuan kredit UMi dan KUR. Realisasi penyaluran UMi 1 Januari – 30 April 2025 sebanyak Rp225,51 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 48.763 debitur. Realisasi penyaluran KUR 1 Januari – 30 April 2025 sebanyak Rp9,18 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 172.285 debitur.

“Sebagai kesimpulan, APBN terjaga sebagai alat countercyclical, dan akan dikelola secara hati-hati namun tetap ekspansif, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global,” tutupnya. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |