Beranda Berita Utama APBD 2025 Kabupaten Bekasi Rp8,3 Triliun, untuk Honor PPPK Rp865 Miliar
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp8,3 triliun (lihat grafis). Salah satu alokasi terbesar dalam APBD tersebut yakni anggaran sebesar Rp865 miliar untuk honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan bahwa anggaran untuk honor PPPK tidak akan mengalami perubahan
”Ya kami tidak ganggu gugat untuk biaya honor PPPK pada APBD 2025,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, usai rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (29/11).
Ridwan menyebutkan, penganggaran untuk 10.099 PPPK ini telah disiapkan dan mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: APBD Kabupaten Bekasi 2025 Diusulkan Rp8,3 Triliun, DPRD Diminta Selesaikan Pembahasan
“DPRD mendukung penuh pengalokasian anggaran ini meskipun jumlahnya signifikan. Kehadiran PPPK diharapkan dapat meningkatkan kinerja program kerja Pemkab Bekasi demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut,
pengesahan APBD telah berjalan tepat waktu, yang diharapkan menjadi dorongan positif bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Pengesahannya tepat waktu, tidak terlambat. Kami berharap para pemangku kebijakan dan pegawai dapat kembali menunjukkan performa kerja yang positif, sehingga masyarakat dapat merasakan hasil kerja pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyampaikan bahwa total APBD yang disahkan mencapai Rp8,3 triliun melalui rapat paripurna antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD.
”Sudah disahkan total APBD 2025 Rp8,3 triliun. Salah satunya untuk biaya honor PPPK 2025 dengan total 10.099 pegawai sebesar Rp865 miliar,” kata Hudaya.
Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriadi, menjelaskan bahwa fokus utama belanja daerah masih pada pembangunan infrastruktur, seperti jalan, ruang sekolah, dan fasilitas kesehatan.
“Pengeluaran difokuskan pada infrastruktur sesuai keinginan masyarakat dan rencana penggunaan keuangan daerah,” tuturnya.
Dedy juga menegaskan bahwa Pemkab Bekasi akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
“Kami upayakan akan terus menggenjot potensi-potensi pendapatan daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah. Tujuannya supaya kebutuhan keuangan daerah dapat meningkat demi tercapainya program kerja,” pungkasnya. (and)
APBD KAB BEKASI 2025
Total: Rp8,3 Triliun
*Belanja: Rp7,3 triliun & Tambahan Rp443 miliar
– Belanja Pegawai: Rp3,3 triliun
– Belanja Tak Terduga: Rp50 miliar
– Belanja Transfer: Rp943 miliar
– Belanja Lainnya: Rp3,5 triliun
– Defisit: Rp638 miliar
Sumber: BPKD Kab Bekasi